Lihat ke Halaman Asli

Cahyadi Takariawan

TERVERIFIKASI

Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

8 Hal Ini Harus Berubah Setelah Anda Menikah

Diperbarui: 16 Juli 2023   15:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi

Apakah ada bedanya bagi Anda, keadaan sebelum dan setelah menikah? Sebagian orang menganggap ada bedanya, namun perbedaan keadaan itu biasa saja. Bahkan ada orang yang mengatakan, sama saja. Tidak mengerti apa yang berbeda antara sebelum dan setelah menikah.

Setelah membaca tulisan ini, Anda akan mengerti bahwa sangat banyak hal yang berbeda. Bahkan harus berubah, karena konsekuensi pernikahan yang mengharuskan adanya sejumlah perubahan keadaan yang signifikan.

Setelah menikah, lelaki dan perempuan lajang telah berubah status menjadi suami dan istri. Maka mereka terikat oleh sejumlah peran, hak dan kewajiban yang melekat pada posisi masing-masing.

Tentu diperlukan sejumlah perubahan secara bersama-sama, untuk memulai kehidupan baru yang harus segera mereka jalani. Berikut ini adalah delapan sisi dalam diri suami dan istri yang harus ada perubahan bersama pasangan.

  • Status dan Tanggungjawab

Sebelum menikah, anda disebut lajang atau jomblo. Setelah menikah, anda disebut suami dan istri. Kelak setelah punya anak, anda disebut ayah dan ibu.

Setelah punya menantu anda disebut ayah dan ibu mertua oleh menantu anda. Dan setelah punya cucu nanti, anda disebut kakek dan nenek.

Dalam seluruh fase kehidupan kita, ada status yang berbeda, dan oleh karena itu memunculkan tanggungjawab yang berbeda pula. Perbedaan status dan tanggungjawab ini harus anda sadari sepenuhnya sejak sebelum menikah, sehingga tidak menimbulkan kekagetan setelah menikah.

Ini salah satu alasan mengapa untuk menikah dipersyaratkan harus sudah aqil dan baligh. Aqil atau berakal, artinya seseorang sudah bisa berpikir dengan benar, mengerti perbedaan antara benar dengan salah, bisa membedakan yang boleh dan tidak boleh, yang patut dan tidak patut, yang layak dan tidak layak.

Baligh atau dewasa secara ukuran fikih, bagi laki-laki adalah ihtilam atau mimpi basah, sedangkan bagi perempuan adalah haid. Namun harus ditambah dengan kedewasaan secara kejiwaan, bahwa seseorang sudah mampu memikul tanggung jawab.

  • Kebebasan dan Keterikatan

Sebelum menikah, masing-masing anda adalah orang bebas merdeka. Saat kuliah, apalagi ketika hidup ngekos, maka benar-benar anda makhluk yang sangat merdeka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline