Lihat ke Halaman Asli

Cahyadi Takariawan

TERVERIFIKASI

Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Pesan untuk Imam dan Khatib Idul Adha: Ringankan Shalat, Pendekkan Khutbah

Diperbarui: 28 Juni 2023   21:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi

Sesungguhnya Islam telah mengarahkan para imam agar meringankan bacaan saat memimpin shalat berjamaah. Ajaran Islam tidak menghendaki menimbulkan beban bagi para jama'ah shalat lantaran rakaat shalat yang panjang. Dalam berbagai hadits, Nabi saw mengarahkan para imam shalat jama'ah untuk meringankan bacaan shalat.

"Apabila salah seorang di antara kalian mengimami shalat, maka ringankanlah shalatnya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Nabi saw juga bersabda,

"Apabila salah seorang dalam kalangan kamu mengimamkan shalat, maka ringankanlah shalat (tersebut) karena dalam jama'ah tersebut ada golongan kanak-kanak, orang tua, orang yang lemah dan sakit. Sekiranya shalat bersendirian maka silahkan panjangkan bacaan menurut yang dikehendakinya" (HR. Bukhari).

Jika ingin shalat dengan bacaan yang panjang dan gerakan yang lama, silakan dilakukan saat sendirian; atau ketika bersama jama'ah yang terpilih. Jika menjadi imam untuk jama'ah yang kondisinya beragam, ringankanlah bacaannya, pendekkan durasi gerakannya, namun tetap tuma'ninah.

Ibnu Rajab menjelaskan, "Ini adalah dalil, bahwa siapa yang ingin shalat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat" (Lihat: Fathul Bari li Ibni Rajab, 4: 222).

Misalnya, semula ingin membaca surat panjang, namun setelah melihat ada banyak jama'ah yang tua renta, atau anak-anak, maka akhirnya memilih membaca surat pendek saja.

Ibnu Daqiq Al-'Ied menjelaskan, jika ada alasan ('illat), yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum, maka boleh diringankan. Beliau berkata, "Pada hadis ini disebutkan alasan ('illat), yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan" (Lihat: Ihkamul Ihkam, 3: 258).

Dalam hadits Abu Mas'ud Al-Anshari, dikisahkan teguran Nabi saw kepada seorang imam shalat yang memanjangkan bacaan.

Abu Mas'ud Al-Anshari berkata, bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi saw dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak jadi ikut melaksanakan shalat subuh karena lamanya shalat yang dilakukan oleh Fulan bersama kami'. Abu Mas'ud Al-Anshari mengatakan, "Aku tidak pernah melihat Nabi saw marah melebihi kemarahannya pada saat itu ketika sedang memberikan nasihat".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline