Lihat ke Halaman Asli

Cahyadi Takariawan

TERVERIFIKASI

Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Menolak "Ajakan" Suami dengan Cara Halus, Bolehkah?

Diperbarui: 15 Juni 2023   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Okezone Muslim

Pertanyaan

Bagaimana cara agar istri tidak terkesan "menolak" ketika "diajak" suami padahal memang kondisinya istri lelah, capek, dan tidak optimal? Padahal istri ingin memberikan yg terbaik dan mindful ketika berhubungan dengan suami (Fulanah - Biman Foundation, Jakarta).

Jawaban

Pertama, hendaknya dipahami bahwa pada dasarnya salah satu kewajiban istri adalah memenuhi kebutuhan biologis suami. Justru karena kewajiban hubungan biologis inilah maka harus ada akad nikah. Tanpa akad nikah, pemenuhan kebutuhan biologis adalah haram.

Setelah akad nikah terucap, maka suami dan istri saling menikmati kesenangan yang dihalalkan. Sepanjang tidak ada uzur syar'i, memenuhi ajakan suami dalam urusan biologis adalah kewajiban. Dari Abu Hurairah, Nabi saw bersabda,

"Jika seorang suami mengajak istrinya ke ranjang, lalu istri enggan memenuhinya, malaikat akan melaknatnya hingga waktu Subuh" (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).

Demikian pula sabda Nabi saw,

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istri ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suami, melainkan yang di langit (penduduk langit) murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha kepadanya" (HR. Muslim no. 1436).

Sesungguhnya penetapan hukum pengharaman istri yang menolak ajakan suami adalah sebuah tatanan yang membantu terwujudnya makna dari hubungan suami istri. Dengan harapan agar seorang suami lebih dapat menundukkan pandangan, juga menjaga kemaluan / kehormatan (Dr. Fadhl Ilahi, 2005).

Berdasarkan kedudukan hadis dalam bingkai Islam rahmatan lil 'alamin, maka yang dilaknat oleh malaikat karena tidak bersedia memenuhi hasrat seksual pasangan suami-istri bukan hanya istri saja. Suami yang tidak mau memenuhi hasrat seksual istri sehingga sang istri tidak terjaga kehormatan dirinya dan keluarga sakinah gagal terbentuk, maka sang suami juga dilaknat para malaikat (Hamim Ilyas, 2022).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline