Beberapa hari kemaren, netizen ramai membicarakan stok buku nikah yang menipis, berdasarkan berita koran lokal di Palu, Sulawesi Tengah yang menyatakan bahwa "stok buku nikah hanya sampai Oktober 2018".
Berita tersebut sebenarnya bermula dari pernyataan Kepala KUA Palu Barat yang menyatakan bahwa stok buku nikah masih aman sampai 2018.
Namun diolah menjadi berita berjudul "Stok Buku Nikah Hanya Sampai Oktober 2018". Biasa, judul berita dibuat agar menjadi ramai.
Sebenarnya kalau kita mau searching berita melalui mesin pencari online, dengan mudah kita mendapatkan bahwa berita stok buku nikah menipis selalu ada dari tahun ke tahun.
Misalnya, Antara Jambi pada 21 Juli 2011 memberitakan, stok buku nikah di wilayah Bengkulu Selatan menipis.
Kompas pada 31 Oktober 2013 memberitakan, stok buku nikah di Banyuwangi menipis. Koran Sindo pada 22 September 2016 memberitakan, stok buku nikah di wilayah Bojonegoro menipis. Kabar Banten pada 20 September 2017 memberitakan, stok buku nikah di wilayah Banten menipis.
Itu hanya sebagian contoh saja, bahwa sebenarnya berita mengenai stok buku menikah semakin menipis sudah menjadi berita rutin setiap tahun. Toh nyatanya proses pernikahan tetap dilayani oleh KUA dan selalu ada buku nikah yang diberikan kepada para pengantin.
Jadi, para jomblo tidak perlu cemas dan khawatir. Karena percetakan buku nikah akan terus menerus dilakukan. Di sisi lain, pernikahan tidaklah mendasarkan keabsahannya semata-mata kepada buku nikah.
Dari Pemalsuan Hingga Pencurian Buku Nikah : Yang Penting Cintamu Tidak Palsu !
Persoalan buku nikah bukan hanya menyangkut stok yang menipis. Namun juga ada praktik pemalsuan hingga pencurian buku nikah. Jawa Pos (13 April 2018) lalu memberitakan adanya praktik pemalsuan buku nikah.
Polda Sumatera Barat menangkap dua orang pelaku pemalsuan buku nikah di kawasan Kota Padang.