Lihat ke Halaman Asli

Cahyadi Takariawan

TERVERIFIKASI

Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Rayakan Kepuasan Seksual Bersama Pasangan

Diperbarui: 24 Juli 2018   23:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: hdimageswallpapers.org

Menikah bukan semata-mata urusan seksual, namun menikah tidak akan bisa dilepaskan dari kebutuhan seksual. Suami dan istri yang tidak terpenuhi kebutuhan seksualnya oleh pasangan, akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam dirinya. Bisa menimbulkan suasana emosional, uring-uringan, sensitif, sakit kepala, pusing, dan berbagai gangguan fisik maupun psikis lainnya. Untuk itu, suami dan istri harus saling bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan dan kepuasan seksual.

Hubungan seksual adalah contoh aktivitas yang menjadi halal setelah terjadi pernikahan. Sebelum akad nikah, hubungan seksual adalah aktivitas yang terlarang. Agama Islam memandang, hubungan seksual antara suami dan istri adalah ibadah yang akan berbuah pahala. Bahkan dinyatakan oleh Nabi Saw sebagai sedekah. Dari Abu Dzar, Nabi Saw bersabda:

"Dan hubungan badan di antara kalian adalah sedekah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat (disetubuhi) bisa bernilai pahala?" Ia berkata, "Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram (berzina) bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala." (HR. Muslim no. 1006).

Manfaat Hubungan Seksual dengan Pasangan

Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa berhubungan badan yang dilakukan pasangan suami istri, memberikan keuntungan yang sangat banyak baik dunia maupun akhirat. Di akhirat akan mendapatkan pahala dari Allah, sedangkan di dunia mendapatkan berbagai manfaat, termasuk kesehatan fisik maupun jiwa. Imam Nawawi menjelaskan:

"Ketahuilah bahwa syahwat jima' (yang halal) adalah syahwat yang disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Mereka berkata demikian karena padanya terdapat berbagai mashalat agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan, yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia serta memperbanyak jumlah umat islam. Mereka berkata juga bahwa semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati." Lihat : Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah.

Seorang ulama salaf berkata, "Ketika aku terkunci (mentok) pada suatu permasalahan (ilmu), maka aku panggil istriku untuk berhubungan badan. Ketika aku selesai, maka aku ambil kertas dan aku tuangkan ilmu padanya (mulai menulis)", karena jima' dapat membersihkan fikiran dan menguatkan pemahaman." Lihat : Quwwatul Qulub karya Abu Thalib Al-Makkiy.

Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulumuddin menukil pernyataan Al-Junaid, "Aku membutuhkan jima' sebagaimana aku membutuhkan makanan. Istri itu hakikatnya adalah asupan badan dan menjadi sebab bersihnya hati. Oleh karena itu Rasulullah memerintahkan kepada setiap lelaki yang melihat perempuan lalu bersyahwat, maka hendaknya ia menggauli istrinya."

Nabi Saw bersabda, "Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya." HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman. 

Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625. Imam Al Qurthubi menjelaskan makna hadits ini, bahwa nikah akan melindungi orang dari zina. Sementara menjaga kehormatan dari zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan dari Rasulullah Saw dengan surga. Beliau bersabda, 'Siapa yang dilindungi Allah dari dua bahaya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, yaitu dilindungi dari dampak buruk lisan dan kemaluannnya."

Manfaat Kesehatan dari Hubungan Seksual

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline