Lihat ke Halaman Asli

Cahyadi Takariawan

TERVERIFIKASI

Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Sertifikat Layak Menikah, Perlukah?

Diperbarui: 18 Juli 2016   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.pinterest.com

“Maukah kamu menikah denganku, Dek?”

“Mau Bang... Tapi apakah Abang sudah memiliki SIM?”

“SIM apa, Dek?”

“Surat Izin Menikah, Bang....”

“Hah, dari mana mendapatkan surat seperti itu, Dek?”

“Di KUA Bang.... Nih, aku sudah punya... Abang cari dulu sana dulu....”

Dialog imajiner di atas merupakan sebentuk kerinduan tersendiri, andai situasi itu benar-benar bisa terjadi. KUA tidak akan memproses pernikahan apabila calon pengantin belum mengikuti program Pembekalan Menjelang Pernikahan atau Kursus Calon Pengantin yang dilaksanakan oleh KUA atau lembaga yang ditunjuk sebagai mitra KUA. Maka semua calon pengantin akan lebih memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesiapan untuk menghadapi hari-hari dalam menjalani hidup berumah tangga nantinya.

Pembentukan keluarga diawali dengan pernikahan. Maka untuk menciptakan ketahanan keluarga, harus diawali dengan pembekalan dan penyiapan pranikah. Ketahanan keluarga tidak bisa dilakukan hanya dengan menunggu keluarga yang bermasalah untuk diperbaiki. Bukan seperti Lembaga Sensor Film yang pekerjaannya hanya melakukan sensor atas tayangan tertentu dalam film, namun mereka tidak terlibat dalam proses produksi sejak awal.

Sangat mengherankan, bahwa untuk urusan mengendarai motor dan mobil diperlukan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun untuk urusan yang sangat mendasar dalam menjalani hidup berumah tangga tidak ada pihak yang mengeluarkan Surat Izin Menikah atau Sertifikat Kelayakan Menikah. Orang yang ingin menikah di Indonesia sangat mudah, langsung saja menikah, tanpa ada pendidikan, pembekalan atau kursus yang membuat mengerti dan lebih siap menjalani kehidupan berumah tangga nantinya.

Kecelakaan di jalan raya sangat membahayakan diri dan orang lain, demikian pula kecelakaan dalam hidup berumah tangga bisa membahayakan kebudayaan dan peradaban kemanusiaan. Kecelakaan lalu lintas bisa menimbulkan cacat dan kematian manusia, demikian pula kecelakaan berumah tangga bisa menimbulkan cacat dan kematian kebudayaan serta punahnya peradaban kemanusiaan. Sama-sama membahayakan, dengan skala dan kondisi yang berbeda.

Pembekalan Menjelang Pernikahan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline