Lihat ke Halaman Asli

Cahyadi Takariawan

TERVERIFIKASI

Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Istri Salihah Menjaga Harta, Rumah dan Anak

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14220577682129830424

[caption id="attachment_392959" align="aligncenter" width="540" caption="ilustrasi : www.backgroundwallpaper.co"][/caption]

Telah saya posting tentang karakter wanita salihah (1) menyenangkan jika dipandang (2) mentaati jika diperintah suami dan (3) menjaga kehormatan dan harta jika ditinggal pergi. Di antara karakter istri salihah adalah hifzhul ghaib, yaitu mampu menjaga kehormatan diri, menjaga kehormatan suami, menjaga harta istri, menjaga harta suami, menjaga anak dan rumah. Kemarin sudah saya posting bab membahas kehormatan suami dan istri. Pada kesempatan kali ini saya akan fokus membahas bab menjaga kehormatan harta, anak dan rumah.

Menjaga Harta Istri dan Suami

Dalam kehidupan berumah tangga, suami dan istri sama-sama memiliki harta benda, baik yang dibawa sejak pernikahan maupun yang didapatkan dari hasl usaha setelah menikah. Pada dasarnya harta benda dalam keluarga harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan jalan yang benar dan bijak. Harta milik suami maupun istri harus dikelola dengan amanah guna kepentingan keluarga dan kepentingan lainnya sesuai kesepakatan suami dan istri.

Istri salihah mampu menjaga hartanya sendiri maupun harta suaminya. Menjaga dalam arti agar tidak hilang, dan menjaga dalam arti mengalokasikan hanya untuk kebaikan, dengan cara yang baik dan benar. Pada zaman dahulu, belum ada aneka jenis cara menyimpan harta. Sehingga secara tradisional, harta disimpan di dalam rumah saja. Oleh karena itu harta harus dijaga agar tidak dicuri atau tidak diberikan kepada pihak-pihak yang tidak dibenarkan.

Pada zaman kita sekarang sudah sangat banyak jenis lembaga untuk menyimpan harta benda. Dengan demikian masalah penyimpanan harta sudah ada alternatif yang aman, tidak hanya bisa disimpan di rumah namun bisa disimpan dalam berbagai cara yang aman. Tinggal persoalan bagaimana mengelola dan mengalokasikan harta tersebut secara baik dan benar.

Pada zaman kita hidup ini, banyak suami dan istri yang sama-sama bekerja dan menghasilkan uang. Suami bekerja dan memiliki penghasilan, istri bekerja dan memiliki penghasilan. Bahkan tidak sedikit contoh penghasilan istri lebih besar dari penghasilan suami. Untuk itu, suami dan istri harus pandai-pandai dalam pengelolaan harta mereka. Harus ada kesepakatan pola dan mekanisme pengelolaan keuangan dalam keluarga. Dengan kesepakatan ini, tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dizhalimi.

Prinsip utama adalah pembagian peran yang sesuai dengan arahan agama, dimana suami bertanggung jawab sepenuhnya dalam memenuhi kebutuhan pokok hidup keluarga. Konsekuensi ekonomi yang muncul akibat pernikahan dan berkeluarga adalah menjadi tanggung jawab suami untuk memenuhinya, terutama dalam kebutuhan pokok untuk menopang hajat asasi kehidupan manusia. Kendati istri tidak memiliki tanggung jawab nafkah, namun bukan berarti tidak boleh bekerja mencari penghasilan. Yang penting dikomunikasikan baik-baik dengan suami dan mendapat kerelaannya.

Dampak dari hukum fikih ini, penghasilan suami pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Sedangkan penghasilan istri pada dasarnya adalah hak milik pribadi sang istri. Meski demikian, lebih diutamakan untuk adanya ta’awun atau tolong menolong antara suami dan istri dalam memenuhi kebutuhan hidup berumah tangga. Bukan hanya dalam memenuhi hajat hidup asasi, seperti makan, pakaian dan tempat tinggal, namun juga dalam kebutuhan yang tidak bisa dihindari seperti kesehatan, pendidikan anak, tranportasi, komunikasi dan rekreasi.

Suami dan istri harus saling terbuka dalam keuangan dan harta benda, untuk disepakati pola pengelolaannya. Dengan demikian, keduanya tetap berada dalam peran yang semestinya, namun bisa saling bantu membantu di dalam pemenuhan kebutuhan hidup berumah tangga. Pengelolaan harta istri dan suami harus dijaga dengan baik, agar bisa tercapai situasi yang saling percaya dan saling rela di antara suami dan istri.

Menjaga Anak

Pada dasarnya, mendidik anak adalah kewajiban bersama antara suami dan istri. Namun karena anak sejak dalam kandungan bersama ibu, dilahirkan dan disusui oleh ibu, wajar jika secara naluri lebih dekat kepada ibu. Dalam kondisi istri tidak bekerja, ia full sebagai ibu rumah tangga, maka tugas menjaga anak-anak ini bisa dilakukan dengan fulltime dan optimal oleh istri. Suami merasa nyaman dan aman karena anak-anak di rumah ada yang menjaga, menemani, mengurusi, serta mendidiknya.

Pada zaman sekarang ketika suami dan istri sama-sama bekerja keluar rumah, maka ada problem penjagaan dan pengasuhan anak. Kadang anak dititipkan di tempat penitipan anak saat mereka berdua bekerja, dan diambil kembali saat suami atau istri pulang kerja. Kadang mereka menggaji pembantu rumah tangga atau babby-sitter untuk menjaga dan menemani anak ketika ditinggal pergi bekerja oleh kedua orang tuanya.

Jika terpaksa mengalami kejadian seperti itu, hendaknya para ibu sering-sering menelpon untuk menanyakan kondisi anaknya ke rumah atau ke tempat penitipan anak. Jangan biarkan anak-anak berlama-lama dalam pengasuhan orang asing tanpa diketahui bagaimana kondisinya. Kita juga sering mendengar berita penculikan anak atau berita anak hilang. Ini membuat orang tua harus semakin waspada dan berhati-hati, agar tetap menjaga anak-anaknya terutama yang masih kecil, walaupun sudah ada pembantu ataupun penitipan anak.

Istri salihah akan selalu berusaha untuk menjaga anak-anak, walaupun ia bekerja di luar rumah. Ia merasa bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak sehingga perlu cermat da teliti dalam memilihkan tempat penitipan anak ataupun dalam memilih pembantu rumah tangga atau babby-sitter. Selain itu, istri salihah akan selalu mendapatkan informasi kondisi anak-anaknya saat ditinggal pergi, untuk memastikan keselamatan dan kebaikan mereka.

Suami akan merasa senang jika mengetahui bahwa anak-anak dijaga, dirawat dan dididik dengan baik oleh istri salihah. Ia akan nyaman dan tenang bekerja, karena yakin anak-anaknya telah dijaga dan dibimbing oleh istri yang setia menunggunya di rumah bersama anak-anak.

Menjaga Rumah

Apakah rumah dan segala isinya bisa hilang? Bisa saja, jika dijual atau digadaikan. Istri salihah akan menjaga rumah dengan sebaik-baiknya. Ketika ia menjadi ibu rumah tangga yang fulltime di rumah, maka ia bukan saja bisa menjaga rumah, namun juga menata, merapikan dan membuatnya menjadi indah berseri. Suami akan senang dan bahagia jika suasana rumah selalu nyaman dan indah dipandang mata. Bau yang segar mewangi di dalam kamar juga menjadi daya tarik yang kuat bagi suami untuk selalu merindukan rumah.

Seorang suami menceritakan perasaan bahagia dan surprise, saat ia pulang dari bepergian keluar kota, sesampai di rumah menjumpai susana rumah yang berbeda dari biasanya. Rumah tampak indah, bersih dan rapi. Lebih terkejut lagi saat masuk kamar tidur, ia menyaksikan bunga segar yang tertata rapi di dalam kamar. Baunya pun harum mewangi memenuhi kamar tidurnya. Demikian pula toilet yang sudah bersih dan wangi. Ia merasa mendapatkan hadiah cinta yang tidak diduga-duga dari sang istri.

Pada saat lain, ada seorang suami menceritakan kejengkelan hatinya menyaksikan rumah yang selalu berantakan. Rumah yang tidak pernah bersih dan rapi. Kamar tidur yang selalu bau ompol bayi. Ia merasakan betapa sang istri tidak memiliki selera kebersihan dan keindahan sama sekali. Bahkan tidak punya inisiatif dan keinginan untuk membersihkan rumah maupun kamar tidurnya sendiri. Bukan berarti sebagai suami ia tidak peduli. Ia sudah berusaha merapikan dan membersihkan, namun ia tidak melihat sag istri memiliki semangat dan selera yag sama dengan dirinya dalam hal kebersihan maupun keindahan.

Istri salihah akan selalu berusaha menjaga dan menghadirkan suasana rumah yang indah, rumah yang nyaman dan aman bagi semua anggota keluarga, apalagi untuk suami tercinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline