Lihat ke Halaman Asli

Cyber Jurnalism Polri

Pakar SEO Indonesia

Kembangkan ETLE Ditlantas Polda Sulsel Terima Apresiasi Dari Kakorlantas Polri

Diperbarui: 18 Januari 2024   00:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi Istimewa

Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, Kepala Korps Lalu Lintas Polri memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keseriusan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penyelenggaraan ETLE ini mencakup ETLE statis, ETLE Mobile on Board, dan ETLE Mobile Handheld.

"Langkah yang diambil oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang menegaskan kewajiban Polres di wilayah Polda Sulsel menggunakan tilang elektronik untuk menangani pelanggaran lalu lintas, dianggap sangat tepat sesuai dengan rencana program 100 hari yang saya umumkan," ujar Irjen Aan Suhanan.

Menurutnya, implementasi tilang elektronik akan membawa perubahan paradigma dalam penanganan pelanggaran lalu lintas, dari sistem manual menjadi sistem elektronik. Dampak positifnya diharapkan mampu memperbaiki citra kinerja Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas (Polantas), dengan mereduksi dan mengeliminasi praktik pungli di bidang lalu lintas.

 "Sikap keseriusan dalam menerapkan kebijakan Kakorlantas Polri semakin gencar di wilayah Sulsel diharapkan mampu mengedukasi Masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan," ujarnya.

Sumber: Dokumentasi Istimewa

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, menambahkan bahwa sebagai dukungan terhadap program prioritas Kakorlantas Polri, Polda Sulsel bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., akan secara bertahap menambah jumlah kamera tilang elektronik. Langkah ini diambil untuk memberikan efek preventif dan represif, yaitu memberikan sanksi pada pelanggaran yang terukur.

"Kebijakan tilang elektronik ini harus bersifat populis dan merakyat. Mengingat tilang manual dinilai melibatkan negosiasi atau pungli. Penggunaan teknologi modern ini lebih akurat, mengurangi interaksi transaksional antara pelanggar lalu lintas dan polisi, serta memberikan edukasi untuk menciptakan budaya masyarakat yang taat hukum," ujar Made Agus.

Untuk merealisasikan komitmennya, Ditlantas Polda Sulsel dan Polres jajarannya saat ini sedang gencar melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile Handheld. Setiap Polres ditargetkan dapat mengcapture minimal 5 pelanggaran setiap hari, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan konfirmasi secara langsung kepada pelanggar. Selain itu, dilakukan pula kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline