Lihat ke Halaman Asli

Setelah SDA Selanjutnya Adalah....

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14008098451605061847

[caption id="attachment_337822" align="aligncenter" width="448" caption="Surya Dharma Ali ketika memberikan keterangan kemarin (sumber: nasional.kompas.com)"][/caption]

Kabar mengejutkan datang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah-tengah hiruk-pikuk persaingan pencapresan 2014. Salah satu tokoh politik ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga Menteri Agama kabinet II SBY Surya Dharma Ali (SDA) kemarin (Kamis, 22 Mei 2014) ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Haji di Indonesia. Ironisnya yang menjadi tersangka adalah seorang Menteri Agama yang notabene dalam pemerintahan adalah sosok nomor satu dalam mengurusi hal-hal tentang keberagamaan, tentu tidak lepas dari yang namanya moralitas.

Prestasi sekaligus ironi ketika KPK mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam hal pemberantasan korupsi. Beberapa tersangka yang ditetapkan oleh KPK merupakan tokoh-tokoh penting dan menduduki jabatan strategis di negeri tercinta ini, mulai dari pejabat publik sampai ketua umum parpol tidak luput dari jeratan KPK. Sampai hari ini pun sudah tiga ketua umum partai politik yang dijadikan tersangka oleh KPK. Anas Urbaningrum merupakan tokoh parpol pertama sebagai ketua umum Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dilanjut presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaq juga ditetapkan sebagai tersangka dan mengikuti adalah Surya Dharma Ali baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka.

Sepak terjang KPK ini belum terhitung dengan para pejabat publik yang ikut terseret menjadi tersangka oleh KPK. Yang fenomenal adalah ketika KPK menetapkan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tersangka dalam dugaan suap kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dilanjutkan dengan penetapan tersangka oleh KPK kepada dinasti politik Ratu Atut Chosiyah Gubernur Wanita Provinsi Banten. Kinerja-knerja KPK di bawah pimpinan Abraham Samad ini terhitung lebih berani dibanding sebelumnya.

Kembali ke kasus SDA, KPK menyebutkan dalam konferensi persnya tidak menutup kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru lagi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Haji di Indonesia. Johan Budi juru bicara KPK menyebutkan tim penyidik KPK sedang mencari dua alat bukti yang menyimpulkan akan adanya pihak kedua yang bisa ditetapkan menjadi tersangka. Artinya KPK sudah mengantongi calon tersangka ini selain SDA, tinggal mencari bukti-bukti yang lebih pasti untuk menetapkan tersangka.

KPK tentu tidak berhenti di sini dalam pemberantasan korupsi di bumi pertiwi ini. Ke depan tentu akan ada tersangka-tersangka baru lagi yang akan menyusul tokoh-tokoh politik, pejabat publik dan sebagainya untuk dijerat oleh KPK. Semakin banyak tersangka sebenarnya semakin membuat miris law enforcement di negeri ini. Yang diharapkan itu bukan banyaknya menangkap tersangka korupsi di negeri ini, tetapi bagaimana menekan jumlah kesempatan terjadinya korupsi di negeri ini untuk mengurangi tindak pidana korupsi. Setelah SDA selanjutnya siapa lagi?

Jember, 23 Mei 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline