Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mempersiapkan lulusannya agar BMW atau BWM yaitu Bekerja, Melanjutkan atau Wirausaha maka pengelolaanya dibutuhkan kemampuan dari seorang kepala sekolah untuk membaca peluang yang ada di dunia Industri.
Bagi kepala SMK yang pernah dididik menjadi CEO akan mudah bisa menentukan program dan sasarannya, sebaliknya bagi belum akan menjadi masalah baginya. Maka pengangkatan Kepala SMK sebaiknya yang mengerti seputar kempimpinan berbasis industri.
Selain kemampuan membaca peluang dunia kerja, maka penyelanggaraan satuan pendidikan (sekolah) perlu dengan "HATI" yang iklas agar apa yang dikerjakan oleh kepala sekolah bisa berhasil dengan baik.
Agar bisa bekerja dengan hati yang tulus / iklas maka diawali dari proses perekrutan kepala sekolah perlu dilakukan dengan baik. Tidak karena berdasarkan kesamaan politik, kesamaan keluarga, apalagi kalau sampai dengan penyetoran uang, karena hal inilah yang akan membawa petaka bagi dunia pendidikan.
Kepala SMK yang baik tentunya akan menggunakan cara-cara yang benar dalam menjalankan sekolahnya. Kepala yang bersangkutan dalam menerapkan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS).
Agar proses mutu pendidikan dapat dikontrol maka perlunya pembatasan masa tugas bagi kepala sekolah khususnya jenjang SMK cukup di 4 tahun pertama dan dapat diperpanjang 4 tahun berikut selagi berkinerja baik. Proses mutasi perlu dilakukan dengan cermat dan mengikuti aturan misalnya merujuk pada kesepakatan antara gubernur dengan Dirjen Vokasi agar SMK PK selama 4 tahun tidak dimutasi ataupun kalau sudah harus dimutasi maka harus sama-sama SMK PK.
Namun belakangan aturan tersebut sudah banyak yang dilanggar, sudah banyak kepala SMK PK yang dimutasi bahkan non-job sebagai kepala SMK.
Ada apakah ini....?
Kiranya pengambil kebijakan seperti Dirjen GTK atau Direktorat SMK perlu memastikan kepala SMK PK dapat menjalankan tugas sesuai dengan waktu masa baktinya, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H