Lihat ke Halaman Asli

pahim fahruri

mahasiswa

Kurangnya Musyawarah dalam Mencetuskan Mufakat

Diperbarui: 30 November 2021   07:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah bunyi dari sila ke-5. Untuk menghasilkan mufakat yang baik kita itu harus musyawarah terlebih dahulu. kenapa? Karna masyarakat itu juga punya suara untuk mencetuskan mufakat tidak boleh main hak sendiri. Tapi di era sekarang ini banyak kurangnya musyawarah di mencetuskan mufakat, jadi kita itu sebagai rakyat Indonesia itu harus sering-sering musyawarah, karna isi pancasila sila ke-5 adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di era sekarang ini sangat miris sekali, banyak masyarakat atau orang-orang tinggi itu main hak sendiri tidak bermusyawarah terlebih dahulu kepada masyarakat yang lain dan itu sangat bahaya bisa membuat adanya konflik, dan itu bisa membuat rusaknya hubungan silaturrahmi kita ke sesama muslim.     

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline