Tak lama lagi... tepatnya pada bulan April tahun 2015 ini dana desa akan disalurkan Kemenkeu lewat Pemkab. Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu Kades sudah tahu bagaimana CARA mencairkan dana desa tersebut? dan apa saja persyaratannya?, bagaimana CARA mengelola administrasi dan keuangan desa, bagaimana CARA membina dan memberdayakan masyarakat Desa, serta bagimana CARA menyelenggarakan Pemerintahan Desa berdasarkan UU Desa 2014.
Dapatkan semua JAWAB-nya dalam buku ini...
Klik!
http://pedomandesa.blogspot.com
[caption id="attachment_394840" align="aligncenter" width="300" caption="BUKU PEDOMAN UNTUK PARA KEPALA DESA"][/caption]
http://pedomandesa.blogspot.com
[caption id="attachment_394841" align="aligncenter" width="300" caption="SPESIFIKASI BUKU"]
[/caption]
http://pedomandesa.blogspot.com
[caption id="attachment_394842" align="aligncenter" width="300" caption="CARA MEMESAN BUKU"]
[/caption]
http://pedomandesa.blogspot.com
Pesan Sekarang Stok Terbatas!
Buku ini berisi pedoman bagi para Kepala Desa untuk:
- Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan & Belanja (APB) Desayang merupakan persyaratan pencairan Dana Desa.
- Mencairkan Dana Desa setelah APB Desa disahkan
- Mengelola Dana Desa secara baik
- Mengelola Administrasi Desa
- Membina dan Memberdayakan Masyarakat Desa
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa berdasarkan UU Desa 2014
INFO DAN PEMESANAN HUBUNGI:
Ir. Padmiarso M. Wijoyo
BEE MEDIA INDONESIA
Tanjung Barat Residence. Jl. Tanjung Barat Selatan No. B 2, Jakarta 12610
Telefax: (021) 7884 7396, HP: 0813 1446 7276, Pin BB 21E5AA03, Twitter: wijoyoM
Email: padmiarso.bee.media@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H