Lihat ke Halaman Asli

Padla Zan

Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Mempelajari Zhihar: Pengertian, Macam-Macam, Dasar Hukum, dan Akibat Hukum

Diperbarui: 8 Mei 2024   10:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PENGERTIAN ZHIHAR

Zhihar (ظهار) secara bahasa Arab berarti "punggung”. Zhihar adalah sebuah konsep dalam hukum Islam yang merujuk pada tindakan seorang suami yang mengatakan istrinya haram baginya dengan cara membandingkan istrinya dengan wanita tertentu yang menjadi mahramnya, seperti ibu atau saudara perempuan.

MACAM MACAM ZHIHAR

Dalam Islam, zhihar dibagi menjadi dua macam berdasarkan kata-katanya, yaitu:

1. Zhihar Jelas (Sharih): 

Zhihar jelas adalah zhihar yang dilakukan dengan ucapan yang tegas dan eksplisit, seperti:

"Punggungmu bagaikan punggung ibuku."

"Engkau bagaikan ibuku bagiku."

"Engkau haram bagiku seperti haramnya ibuku bagiku."

2. Zhihar Kiasan (Kinayah)

Zhihar kiasan adalah zhihar yang dilakukan dengan ucapan yang tidak langsung, tetapi memiliki makna yang sama dengan zhihar jelas. Contohnya:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline