Konstitusi negara Indonesia tidak semata-mata hanya demi kepentingan dalam negeri dan rakyatny semata. Undang-Undang Dasar juga mengamatkan partisipasi aktif di tingkat global. Partisipasi yang bisa dilaksanakan melalui beragam saluran, baik politik, budaya hingga olahraga. Terakhir, upaya tersebut seperti yang telah dilakukan sebelumnya, kembali diperkuat melalui partisipasi dan menjadi anggota organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan atau OECD ( Organisation for Economic Co-operation and Development). Langkah dan upaya tersebut kian mendekati kenyataan menyusul diterimanya Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia di pembukaan Pertemuan Tingkat Menteri OECD di Paris Prancis (2/05). Prosesi ini menandakan proses lebih lanjut dari tahapan bergabungnya Indonesia di organisasi yang saat ini terdiri dari 38 negara.
Langkah yang telah dijalankan tersebut beringingan dengan upaya Indonesia untuk lebih berkolaborasi dengan seluruh negara anggota lain yang sudah lebih dahulu bergabung. Kerjasama tersebut dalam bentuknya yang lebih erat khususnya dalam upaya terciptanya kebijakan yang lebih baik dan kehidupan yang lebih baik, sebagaimana moto OECD "Better Policies for Better Lives".
"Negara anggota OECD mewakili 80% perdagangan dan investasi dunia, keanggotaan dan standar OECD sangat penting untuk menjamin perekonomian global yang inklusif dan berkelanjutan. Menjadi anggota OECD memungkinkan Indonesia memperkuat komitmen konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam tatanan dunia, untuk memajukan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tutur Menko Airlangga dalam sambutannya ketika proses serah terima tersebut.
Indonesia tidak sendiri dalam proses aksesi tersebut, beberaoa negara yang juga sedang dalam proses untuk masuk dan menjadi kandidat anggota adalah Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. Sebelum resmi mengajukan diri untuk bergabung, kerjasama Indonesia dengan organisasi ini sudah berjalan sejak tahun 2007 saat mana diawali oleh status mitra kunci OECD. Sejak saat itu, organisasi ini telah menjadi mitra strategis Indonesia dalam penyempurnaan kebijakan dan standar, baik bagi masyarakat, tata kelola pemerintahan, hingga dunia usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H