Perekonomian Indonesia saat ini berada situasi ketidakpastian global yang tinggi, meski dari dalam negeriertumbuhan tinggi ekonomi pada kuartal III 2023 yang tercatat sebesar 4,94% (yoy) atau 5,05% (ctc) setidaknya bisa memberi ruang bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang tetap dan selektif.
Di tengah dinamika ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto sebagai payung pelaksana kebijakan pemerintah, konsisten dalam dalam merumuskan kebijakan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada jalur yang diinginkan.
Langkah tersebut adalah jawaban dan terhadap berbagai tantangan yang itu terlihat dari serangkaian paket kebijakan yang bertujuan mendorong konsumsi, pembentukan modal, dan menjaga stabilitas ekonomi.
Kebijakan dan langkah terbaru yang telah diambil adalah penguatan untuk pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diwujudkan dalam bentuk pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini diarahkan sebagai solusi terhadap masalah yang banyak dialami UMKM demi mendapatkan akses pembiyaan dari lembaga keuangan formal.
Kebijakan tersebut lebih dahulu mendapat payung hukum melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Ini semua menunjukkan bahwa komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan program KUR agar tetap berjalan secara berkualitas.
Upaya peningkatan kualitas program KUR itu dapat dilihat dari fokus pemerintah dalam meningkatkan jumlah debitur baru dan melakukan graduasi KUR. Untuk tahun 2023 ini, tidak kurang 79% penerima KUR adalah debitur baru, dan sebanyak 52% di antaranya sukses naik kelas. Data yang secara langsung menjadi cermin betapa peningkatan kapasitas usaha UMKM penerima KUR terbukti adanya, sekaligus menunjukkan bahwa program ini telah memberikan dampak positif pada pengembangan bisnis UMKM.
Beriringan dengan peningkatan kualitas itu, pemerintah juga menargetkan capaian percepatan penyaluran KUR. Berdasarkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) realisasi penyaluran KUR hingga Oktober 2023 tercatat mencapai Rp199,88 triliun atau 67,30% dari target Rp297 triliun. Angka ini secara praktis telah dinikmati sebanyak 3,61 juta debitur dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang terjaga pada angka 1,63%. Sektor produksi, khususnya sektor pertanian, mendapatkan porsi signifikan dalam penyaluran, mencapai 55,46% dari total.
Data yang memberi tanda positif sebagai bukti bahwa UMKM telah berhasil menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi tersebut tak membuat pemerintah merasa cukup, karena bergantung pada penyaluran KUR untuk hal demikian sifatnya tidak sustain. Pemerintah juga merancang sejumlah strategi dan kebijakan yang dalam implementasinya dimaksudkan untuk pemasti bahwa program ini berjalan efektif. Monitoring dan evaluasi periodik terhadap Penyalur KUR, sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, optimasi proses pengunggahan data calon debitur oleh Pemerintah Daerah, relaksasi peraturan yang ambigu, dan dukungan implementasi Kredit Usaha Alsintan menjadi bagian dari bauran strategi untuk memastikan keberhasilan program ini.
Pemerintah juga mendorong Penyalur KUR untuk melakukan upaya ekstra, seperti pelaksanaan weekend banking, sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing-masing. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan akses pembiayaan bagi UMKM tidak terhambat oleh kendala waktu.
Dengan segala strategi kebijakan ini, pemerintah berharap agar penyaluran KUR dapat dilaksanakan secara berkualitas dan mencapai target Rp297 triliun pada tahun 2023. Keberhasilan program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tidak hanya melalui peningkatan konsumsi dan pembentukan modal, tetapi juga melalui penguatan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia