Lihat ke Halaman Asli

Anak Tansi

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Airlangga Hartarto dan Kebijakan Pemerintah Pasca Penghapusan PPKM

Diperbarui: 27 Januari 2023   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ekon.go.id


Pandemi Covid-19  sebagai ancaman bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat secara  kategoris telah dianggap berakhir. Berbagai data dan indikator yang menjadi dasar pengambilan keputusan juga telah mendukung keputusan yang dibuat secara bertahap sejak beberapa bulan dari akhir tahun lalu itu. Kini memasuki bulan kedua tahun 2023, kebijakan yang diambil lebih maju lagi yakni perumusan kebijakan transisional, agar situasi yang sudah membaik baik ekonomi maupun penanganan virus tersebut tak memburuk lagi.

Seiring dengan  meredanya  pandemi  perekonomian nasional yang mulai pulih,  sejumlah kebijakan pun mulai diberlakukan antara lain menyesuaikan masa  masa transisi pasca pandemi, salah satunya menghentikan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 30 Desember 2022 lalu.

Perumusan dalam ruang transisi tersebut tidak lepas dari situasi yang belum sepenuhnya aman, meski dari aspek ekonomi indikatornya terus memperlihatkan data postif.  Hal itu tak lepas dari keberhasilan pengendalian  yang dilakukan dan membuat pertumbuhan ekonomi konsisten tumbuh diatas 5 persen pada akhir tahun 2022. Situasi itu ditandai dengan  menguatnya dukungangaan pada peningkatan konsumsi, investasi, dan ekspor sebagai sektor penggerak utama perekonomian.

Penguatan kondisi ekonomi nasional tersebut juga ditunjukkan dengan capaian defisit APBN tahun 2022 yang terjaga pada angka 2,38%. Selain itu, inflasi juga tetap terkendali pada level 5,51% (yoy) dan tingkat pengangguran juga tercatat mengalami penurunan menjadi 5,86% pada Agustus 2022. Berbagai capaian positif tersebut telah menunjukkan efektivitas kebijakan dan koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah. Seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) saat melaporkan realisasi pelaksanaan program KPC-PEN tahun 2020-2022, dalam Rakortas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/01),

Dijelaskan oleh Ketua Umum Partai Golkar ini, dana sebesar Rp575,8 trilun untuk  extraordinary measures dan menjaga keberlangsungan sektor riil di masa awal pandemi telah direalisasikan. Sedangkan untuk tahun 2021 jumlah sebesar Rp655,1 triliun u digelontorkan guna pelaksanaan reformasi ekonomi serta saat  berhadapan dengan gelombang pademi varian Delta.  Adapaun  pada tahun ini realisasi anggaran sudah mencapai  Rp414,5 triliun. "Kinerja ini dapat dicapai berkat kebijakan Bapak Presiden yaitu rem dan gas yang berjalan responsif dan adaptif," ungkap Menko Airlangga.

Meski tak ada aturan PPKM, sejumlah aturan dan kebijakan terkait penangan virus ini masih terus berjalan, seperti tim Satgas Covid-19 yang masih berfungsi, vaksinasi booster kedua secara gratis mulai 12 Januari 2023, monitoring early warning indicators dan early warning system pandemi Covid-19, serta mengaktifkan crisis management protocol apabila memasuki masa krisis. 

"Untuk aspek ekonomi, dengan berakhirnya PPKM maka program terkait diserahkan kembali kepada Kementerian dan Lembaga. Dana yang disediakan khususnya untuk penanganan kesehatan sebesar Rp178,7 triliun dengan anggaran reguler antara lain Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN. Kemudian bansos reguler diberikan di tahun 2023 sebesar Rp476 triliun dan tentunya ini dari program perlindungan sosial," pungkas Menko Airlangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline