Jelang tutup tahun 2022 situasi dan kondisi geopolitik dan ekonomi global belum menunjukkan tanda-tanda positif. Sebaliknya, kemungkinan lebih buruk sangat mungkin terjadi menyusul banyak persoalan dan konflik antar negara zona dan blok pertahanan yang telah muncul sejak awal dan pertengahan tahun belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.
Karena situasi dunia yang sudah terkoneksi satu sama lain, maka krisis yang terjadi pada satu kawasan akan secara langsung juga berpengaruh kepada negara yang terletak jauh dari konflik atau tak terkait langsung dengan masalah yang terjadi. Tak terkecuali dengan Indonesia, situasi tidak menentu geopolitik yang saat ini tengah terjadi suka atau tidak turut berpengaruh ke dalam negeri, utamanya dari sisi ekonomi.
Data menunjukkan bahwa Ekonomi Indonesia yang tumbuh hingga 5,72 persen pada akhiar kuartal III dan inflasi yang ada kisaran 5 persen menjadi indikator bahwa situasi dalam negeri masih lebih baik dari banyak negara di dunia yang sebagiannya bahkan sudah daftar ke IMF untuk memohonkan bantuan keuangan.
Meski kondisi makro ekonomi Indonesia praktis lebih baik dari banyak negara, namun situasi tersebut tidak bisa dipandang sebagai keuntungan mutlak. Keuntungan yang dimiliki dari gambaran data makro ekonomi tersebut hanya memberi keuntungan dalam hal penyiapan pilihan kebijakan yang lebih mudah, serta antisipasi yang harus dilakukan bisa dibuat secara lebih menyeluruh.
Sebaliknya, karena situasi yang dihadapi tidak menentu, maka pemerintah tetap mengambil langkah-langkah antisipatif terhadap ancaman krisis ekonomi global yang diperkirakan akan mengguncang lebih keras di tahun depan itu.
Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022. Seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022), Perpu itu keluar didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi ekonomi global. "Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF itu lebih dari 30 (negara)," ujar Menko Airlangga.
Keputusan pemerintah mengeluarkan Perpu itu utamanya ditujukan untuk mengantisipasi tantangan geopolitik akibat konflik Ukraina dan Rusia serta konflik lainnya yang masih terjadi menyebabkan berbagai negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim sehingga kondisi krisis untuk emerging/developing country sangat nyata. Keputusan untuk mengeluarkan Perpu tersebut merupakan wujud implementasi dari Keputusan MK, sekaligus untuk mengisi kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang menanti keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja.
Tak cuma terkait aturan, pemerintah juga sedang mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3% dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai 1.400 triliun rupiah pada tahun 2023. "Jumlah Rp1.400 triliun (rupiah) ini bukan angka yang biasa, mengingat target APBN untuk investasi hanya Rp900 triliun. Dua tantangan tidak mudah ini ini yang harus dicapai lantaran pengusaha wait and see terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja tadi," tutup Menko Airlangga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H