Lihat ke Halaman Asli

Anak Tansi

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Melongok Label RSPO Sawit yang Mulai Tak Bertaji

Diperbarui: 13 November 2019   22:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

 

Untuk sebagian pegiat lingkungan luar negeri atau Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) asing, perkebunan kelapa sawit yang saat ini beroperasi di Indonesia  adalah biang kerok kerusakan lingkungan. Beragam contoh dan bukti dikemukakan untuk memperkuat argumen yang pada gilirannya membuat industri ini terpojok oleh kampanye negative yang secara massif  terus berlangsung hingga saat ini.

Salah satu tujuan utamaya menjadikan Indonesia (juga Malaysia) sebagai dua produsen utama kelapa sawit duniia, harus tunduk dan memenuhi beragam tuntutan yang justru datang dari negara-negara maju yang menjadi konsumen utama produk ini.

Tidak seperti minyak bumi yang harganya ditentukan oleh negara produsen, seperti kartel  minyak OPEC yang menjadi penentu harga minyak dunia, maka dalam kasus kelapa sawit ini menjadi sebuah anomaly.

Mengapa demikian, karena penentu harga minyak kelapa sawit dunia tidak berada di tangan Indonesia atau Malaysia, melainkan oleh Amerika Serikat, yang justru menjadi produsen utama kacang kedelai. Sebuah produk pertanian yang justru menjadi competitor sawit di pasar minyak nabati dunia.

Minyak kedelai, hingga saat ini masih jadi acuan harga pasar dunia bagi kelapa sawit, yang itu mengacu kepada jumlah total produksi pertanian di Amerika Serikat serta Brasil, selaku produsen kedua terbesar kedua kedelai dunia.

Dan kepada dua produk tersebut, plus bunga matahari yang menjadi produk utama sejumlah negara-negara Eropa dalam menghasilkan minyak nabati, CPO Indonesia dan Malaysia harus mengalah.

Tak hanya itu,  selain dimensi penguasaan minoritas produsen terhadap mayoritas produk lain, sejumlah ranjau atau dalam bahasa halusnya, aturan-aturan yang mengikat telah juga dibuat oleh kelompok usaha dan bisnis untuk mengekang produk sawit milik Indonesia bebas menentukan kebijakan.

Pintu masuknya, seperti yang sudah disinggung pada bagian pertama yakni dengan memanfaatkan isu lingkungan. Karena disuka atau tidak, secara factual persoalan lingkungan, pelestarian alam telah lama menjadi bahan kampanye negatif banyak negara terhadap sawit Indonesia.

Mereka masuk lewat beragam tuntutan pelestarian lingkungan dalam negeri, yang sejatinya tak lebih adalah bentuk halus dalam upaya menuntut industri sawit Indonesia tetap di bawah kendali mereka.

Salah satu bentuk tercanggih dan halus dalam membelenggu sawit Indonesia agar tetap inferior di pasar internasional adalah pembentukan lembaga sertifikasi atau label yang disebut RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline