Jika kewenangan-kewenangan KPK diamputasi seperti itu, KPK tidak akan bisa bekerja dalam pemberantasan korupsi. Jadi percuma, KPK ini hadir tapi tidak diberi kewenangan. Maka lebih baik dibubarkan saja," kata Samad ditemui di Kantor Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jateng di Semarang, Sabtu (6/10).
kita ketahui bahwa Ada lima hal yang ditengarai sebagai pelemahan KPK, dalam rencana revisi tersebut. Yakni, penyadapan yang dilakukan KPK harus seizin ketua pengadilan, kewenangan penuntutan KPK juga akan dihapus.
DPR sebagai wakil rakyat seharusnya bukan membahas atau merevisi Undang-undang KPK yang melemahkan kewenangan KPK tapi
seharusnya DPR sebagai ujung tombak perjuangan rakyat membahas agar MEREVISI UNDANG UNDANG AGAR HUKUMAN KORUPTOR HUKUMAN MATI
KPK terus mendapatkan tekanan-tekanan dari Institusi dinegara ini, dan upaya secara sistematis secara perlahan agar KPK dilemahkan,seperti pelemahan para Ketua KPK dan jajaranya, serta undang-undang yang melindunginya.
Kepolisian seharusnya bersinergi memberantas Korupsi tapi yang kita tonton malah sebaliknya seperti ada agenda diduga melindungi koruptor diinstansinya sejak kejadian semalam.
Presiden SBY seharusnya cepat tanggap seperti misalkan kasus Nazarudin membalas surat cintanya, tapi kenapa SBY seakan - akan diam, karena SBY selaku pemegang kuasa dan garda terdepan untuk membela KPK seharusnya cepat tanggap jika Institusinya di ganggu.
SAVE KPK BERANTAS KORUPTOR DAN REVISI UNDANG-UNDANG AGAR KORUPTOR DIHUKUMAN MATI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H