(Bagian Kedua/Menakar persaingan parpol di Provinsi "Raksasa")
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap Daerah yang menyelenggarakan Pilkada telah menetapkan Pasangan Calon yang berhak untuk ikut serta dalam tahapan Pilkada pada 12 Pebruari 2018, gambaran dari kekuatan politik setiap calon serta peta persaingan antar Partai Politik mulai kelihatan. Koalisi antara Partai Politik pendukung Pemerintah dan "oposisi" membuat Pilkada semakin menarik.
Di Sumatera Utara Partai Nasdem, Hanuran dan Golkar bergabung dengan PKS, PAN dan Gerindra melawan Pasangan Calon yang diusung PDI Perjuangan dan PPP, di Kalimantan Barat PDI Perjuangan berkoalisi dengan Demokrat sementara di Pilkada Jawa Barat menghasilkan 4 Pasangan Calon dengan koalisi yang berbeda.
Hal ini sebenarnya memberi hal positif dalam proses perpolitikan, sebab "persaingan" di DPP tidak selamanya diteruskan ke tingkat Daerah, Indonesia sebagai negara yang majemuk, populasi besar dan beraneka ragam Suku, agama dan kebudayaan mampu menerjemahkan Demokrasi di tengah pluralisme dan peradaban yang ketimuran.
Kekhawatiran berlebihan
Pilkada 2018 yang berdekatan dengan Pemilu 2019 memunculkan kekuatiran dan kecemasan pada penyelenggaraannya, potensi konflik karena perbedaan pilihan, politik identitas yang sempit, isu agama dan sentimen kesukuan menjadi indikator untuk menentukan potensi kerawanan tiap-tiap daerah. Tetapi ada kabar baik, bangsa Indonesia sebenarnya adalah bangsa yang telah terbiasa dengan perbedaan dan demokrasi.
Politik Identitas itu sendiri adalah bagian dari perkembangan Demokrasi apalagi di tengah-tengah negara yang beragama, pilihan politik seseorang yang dilandaskan pada keyakinannya adalah sesuatu hal yang lumrah dan harus diterima, tugas Negara adalah memberi pilihan dan kesempatan memilih kepada warganya. Proses Pilkada juga dapat dijadikan sebagai barometer tipikal pemilih, apakah Pemilih Rasional, Pemilih Emosional (Politik Identitas) atau Pemilih Material (memilih karena uang/pemberian materi).
Pilkada di Provinsi "Raksasa"
Ada 17 Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada pada Pilkada Serentak 2018, dan Provinsi-provinsi raksasa (jumlah penduduk terbanyak ) ikut di dalamnya antara lain; Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan lainnya, hampir 80 persen Penduduk Indonesia ada di 17 Provinsi ini dari 34 Provinsi yang ada, dari 575 Kursi DPR RI yang tersedia, sebanyak 435 Kursi berasal dari 17 Provinsi ini.
Tentu Partai Politik akan berusaha sebisa mungkin meraih suara di Provinsi-provinsi ini, Pilkada 2018 yang menjadi ajang menaikkan popularitas Partai Politik melalui Pasangan Calon yang diusung, kemenangan Pasangan Calon yang diusung apalagi berasal dari Kader sendiri akan menjadi modal berharga bagi Partai Politik untuk menghadadapi Pemilu 2019.
Pelaksanaan Pilkada 2018 pada tanggal 27 Juni 2018 berdekatan dengan Penetapan Calon Legislatif dan Calon Presiden serta masa kampanye Pemilu 2019 sehingga hasil Pilkada akan kuat mempengaruhi hasil Pemilu 2019.