Lihat ke Halaman Asli

Arjuna SP

TA- PP P3MD Kemendesa PDTT

Jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Simalungun Meningkat

Diperbarui: 1 Juli 2024   02:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peningkatan Kapasitas TPP P3PD/dokpri

Simalungun, Indeks Desa Membangun (IDM) meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan Desa, yaitu meliputi aspek Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan. Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi Desa melalui pemberdayaan masyarakat.

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa maka diperlukan Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun.

Sama halnya dengan seluruh Desa se Indonesia, di Kabupaten Simalungun juga dilaksanakan Pemutakhiran data IDM Tahun 2024. Koordinator Tenaga Pendamping Profesioal Kabupaten Simalungun, Arjuna menyampaikan bahwa dalam pemutakhiran data IDM berpedoman kepada SOP IDM 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Desa PDTT RI.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (PMN) telah melaksanakan sosialisasi Pemutakhiran IDM 2024 pada tanggal 22 Apri 2024 di Gedung MUI Kabupaten Simalungun kepada 386 Desa (Nagori). Kepala Bidang Kelembagaan Dinas PMN Kabupaten Simalungun, Jansarman Saragih dalam sambutannya menyebut bahwa berdasarkan perkembangannya ada potensi penambahan Desa Mandiri di Kabupaten Simalungun pada Tahun 2024.

Disela kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Simalungun 2024, Selasa 28 Mei 2024, Arjuna menyebut bahwa Input Data IDM oleh Pemerintah Desa (Nagori) yang didampingi oleh PLD telah selesai hari ini 386 Desa.

"Input data IDM 386 Desa (Nagori) sudah tuntas, selanjutnya akan diverifikasi Pemerintah Keceamatan difasilitasi oleh Pendamping Desa (PD) Kecamatan dalam beberapa hari kedepan, tentunnya TPP Kemendes siap memfasilitasi secara berjenjang sesuai timeline yang ditetapkan Kemendesa PDTT" tandas Arjuna.

Menurutnya, dari Berita Acara yang sudah diupload sudah terlihat kenaikan yang signifikan jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Simalungun, yaitu dari 2 Desa (Nagori) pada Tahun 2023 meningkat menjadi 11 Desa (Nagori) pada Tahun 2024, terdiri dari Nagori Dolok Merangir I, Nagori Dolok Merangir II, Nagori Bandar Selamat (Kec Dolok Batunanggar), Nagori Bosar, Nagori Rukun Mulyo (Kec Panombeian Pane), Nagori Perdagangan II, Nagori Perlanaan (Kec Bandar), Nagori Karang Sari (Kec Gunung Maligas), Nagori Laras (Kecamatan Bandar Huluan), serta Nagori Siantar Estate (Kecamatan Siantar), dan Nagori Bangun (Kecamatan Gunung Malela).

Perlu diinformasikan bahwa, data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Sesuai surat Direktur Jenderal PDP Kemendesa PDTT, Nomor 140/PDP.03.04/III/2024 Tanggal 8 Maret 2024 yang disampaikan kepada Bupati se Indonesia, timeline pemutakhiran data IDM 2024 ditingkat kabupaten paling lama 21 Juni 2024.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline