Lihat ke Halaman Asli

Arjuna SP

TA- PP P3MD Kemendesa PDTT

Padat Karya Tunai Desa Serap 14.000 Pekerja Masyarakat di Kabupaten Simalungun

Diperbarui: 21 September 2020   09:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Padat Karya Tunai Desa di Kabupaten Simalungun Tahun 2020/dokpri

SIMALUNGUN -- Pandemi Covid19 berdampak terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Sebagai bagian dari mata rantai produksi serta dstribusi barang dan jasa nasional, pelambatan ekonomi juga menerpa waraga desa.

Dalam rangka menjalankan amanat Undang -- Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) bekerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes terus memfasilitasi percepatan pembangunan perdesaan, termasuk dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat desa (nagori) di Kabupaten Simalungun akibat dampak pandemi Covid19.

Hal tersebut disampaikan oleh Arjuna, SP, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Simalungun di Pematang Raya, Jumat 18 September 2020.

"Dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak Covid19, anggaran Dana Desa digunakan untuk membantu masyarakat desa (nagori) mulai dari kegiatan Padat Karya Tunai (PKTD), kegiatan Desa Tanggap Covid19, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020".

Arjuna menjelaskan bahwa Padat Karya Tunai Desa merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang menganggur dan setengah menganggur, bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Pada tahun 2020 Dana Desa di Kabupaten Simalungun dianggarkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa sekitar Rp 105 Miliar yang dilaksanakan di 345 Desa (Nagori). Ada 1100 kegiatan yang akan menyerap sekitar 14.000 pekerja dari masyarakat desa, dengan rata-rata setiap pekerja akan bekerja 24 HOK, jika rata-rata per HOK Rp 100.000 maka setiap pekerja akan memdapat tambahan penghasilan Rp 2.400.000 dari kegiatan Padat Karya Tunai Desa" ujar Arjuna.

Turut bersama Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Ir. Pantas Pangaribuan yang menjelaskan bahwa kegiatan PKTD di Kabupaten Simalungun untuk pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan kualitas sarana prasarana mendukung peningkatan ekonomi masyarakat perdesaan, seperti jalan desa, jalan usahatani, drainase dan saluran irigasi, jembatan desa, pengerasan jalan dan rabat beton, tembok penahan tanah, sumber dan sambungan air bersih, dan parit pasangan. Dari angaran kegiatan PKTD minimal 30% digunakan untuk membayar upah pekerja masyarakat.

Arjuna menambahkan bahwa Dana Desa sangat efektif menanggulangi kemiskinan akibat pandemi Covid19, melalui kegiatan Padat Karya Tunai Desa yang dilaksanakan secara swakelola membantu masyarakat terdampak pandemi Covid19.

Karena menyediakan lapangan kerja, menguatkan rasa kebersamaan dan gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa (nagori), menambah pendapatan dan daya beli masyarakat. Kegiatan PKTD di Kabuaten Simalungun juga melibatkan perempuan, terdapat sekitar 15% pekerja perempuan ikut dalam kegiatan tersebut, dan pada tahun depan Padat Karya Tunai Desa akan diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline