Lihat ke Halaman Asli

Ozy V. Alandika

TERVERIFIKASI

Guru, Blogger

Duet Prabowo-Nadiem Gagas "Wajib Pendidikan Militer" di Kampus, Anda Setuju?

Diperbarui: 17 Agustus 2020   23:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menhan Prabowo Subianto dan Mendikbud Nadiem. KOMPAS.COM/Andreas Lukas Altobeli/ANTARA/Puspa Perwitasari

Jarang-jarang Mas Mendikbud Nadiem disangkut-pautkan dengan Pak Prabowo Subianto, sang Menteri Pertahanan.

Maklum saja, masalah pendidikan di negeri ini cukup rumit dan menumpuk. Koordinasi yang dekat dan terus terjalin secara langsung dengan Mas Nadiem adalah mereka yang berhubungan langsung dengan pendidikan.

Katakanlah seperti Kominfo, Komisi X DPR, PGRI, serta ormas-ormas lain yang bergerak dalam balutan jargon "Merdeka Belajar."

Tapi, bukan berarti antara pendidikan dan pertahanan tiada hubungannya, kan? Ya, salah satu program yang berhubungan langsung dengan pertahanan adalah pendidikan militer, atau yang kita kenal dengan pendidikan bela negara.

Tertanggal 16 Agustus 2020 kemarin, Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud agar para mahasiswa bisa ikut Program Bela Negara.

"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," ujar Trenggono (16/08/2020).

Terlihat, sasaran Pak Prabowo dan pasukan Kemenhan adalah pendidikan tinggi. Kemenhan menginginkan agar mahasiswa era milenial punya wawasan mendalam tentang kebangsaan, tentang nusantara, bela negara, hingga pengalaman nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Sejalan dengan keinginan untuk mengajak Kemendikbud berjalan dalam satu visi, Kemenhan juga sedang membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Siapapun WNI Laki-laki yang berumur 18-21 tahun dan memiliki ijazah min. SD bisa mengikuti seleksi ini. Tapi, Komcad bukanlah pendidikan wajib militer karena diperuntukkan bagi siapa-siapa yang mau saja.

Lalu, mengapa pendidikan militer ingin dijadikan sebagai mata kuliah? Selama ini, yang saya ketahui, di kampus memang belum ada mata kuliah wajib bela negara. Adanya hanya Resimen Mahasiswa (Menwa) yang merupakan salah satu unit kegiatan kemahasiswaan (UKM).

Siapapun mahasiswanya boleh bergabung dalam UKM ini. Tapi lagi-lagi yang namanya UKM tidaklah wajib karena merupakan bagian dari kegiatan ko-kurikuler kampus.

Setelah mahasiswa lulus dan mendapat pekerjaan, barulah ia akan dibebani dengan pendidika bela negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline