Lihat ke Halaman Asli

Ozy V. Alandika

TERVERIFIKASI

Guru, Blogger

Dear Mas Nadiem, Mungkinkah Dana BOS "Sehebat" Itu?

Diperbarui: 7 Agustus 2020   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kontroversi Mas Menteri" dalam acara Mata Najwa. Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab.

Malam Kamis (05/08/2020) kemarin, Mas Nadiem Makarim dan Erick Thohir sempat berdialog intens dengan mbak Nana dalam acara Mata Najwa yang digelar di salah satu stasiun televisi swasta.

Judul yang diangkat oleh Najwa Shihab adalah kontroversi Mas Menteri. Kontroversi yang dimunculkan oleh Mas Nadiem adalah polemik Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Program Organisasi Penggerak (POP) hingga tuntutan UKT mahasiswa. Sedangkan Erick Thohir disorot atas kegiatan "bersih-bersih" BUMN-nya.

Namun, di sini saya tidak akan menyorot lebih jauh tentang kesibukannya sang ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Saya lebih tertarik untuk melihat dan mengkaji bagaimana solusi yang ditawarkan oleh Mas Nadiem terkait dengan PJJ.

Secara, setelah era pandemi mulai memasuki 6 bulan, kabar PJJ masih penuh dengan rintangan. Banyak masyarakat, guru serta siswa mulai berkirim "salam" kepada Mas Mendikbud sekaligus menanyakan kepada beliau tentang bagaimana kabar pendidikan di masa pandemi.

Apakah baik-baik saja? Sekilas, melihat sikap yang ditunjukkan Mas Nadiem saat diwawancarai oleh mbak Nana, sepertinya kabar pendidikan kita baik-baik saja.

Secara, di setiap pertanyaan-pertanyaan yang disodorkan oleh putri kedua Quraish Shihab ini, sang Mendikbud selalu menjawabnya dengan lancar. Tidak ada grogi, apalagi sampai harus berpikir hingga sekian detik.

Hanya saja, dari sekian pertanyaan yang menghampiri, Mas Nadiem lebih banyak menekankan, menegaskan serta menyandarkan solusi kepada dana BOS  (Biaya Operasional Sekolah).

Dana yang selama ini telah digunakan sekolah untuk membiayai administrasi sekolah, kegiatan intra-ekstra sekolah, honor, alat-alat pembelajaran, perpustakaan, listrik hingga berbagai kebutuhan sekolah lainnya jadi makin "hebat" setelah dijelaskan oleh Mas Nadiem.

"Yang pertama kita lakukan adalah dana BOS, yang dikirim dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khusus untuk PJJ. Jadinya, boleh tanpa batas digunakan untuk alat TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru. Pulsa guru, pulsa murid (orangtua)," begitu penjelasan Mas Mendikbud.

Di era pandemi ini, pengertian yang terpampang oleh kita adalah, kepala sekolah diberikan kewenangan penuh untuk menganggarkan kebutuhan PJJ.

Dasar aturannya bisa dilihat di Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Di awal-awal terbitnya SE ini, fleksibilitas yang sekolah ketahui dalam penggunaan dana BOS adalah untuk menyediakan berbagai fasilitas kesehatan sesuai protokol kesehatan seperti thermal gun, hand sanitizer, disinfektan serta alat kebersihan lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline