Lihat ke Halaman Asli

Ozy V. Alandika

TERVERIFIKASI

Guru, Blogger

Mendikbud Bakal Naikkan Gaji Guru Honorer, Kenangan Akhir Jabatan atau Sekadar Hiburan?

Diperbarui: 16 Oktober 2019   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abraham, guru mata pelajaran IPS tengah mengajarkan tentang peta dunia kepada muridnya di SMPN 74, Rawamangun, Jakarta, Selasa (11/8/2015). Abraham banyak menyisipkan tugas praktek ke lapangan kepada muridnya dalam metode mengajar, sehingga siswa dirangsang untuk praktis dan kreatif. Kemdikbud akan membuat kebijakan untuk meningkatkan profesionalisme guru lewat penilaian kinerja dan kompetensi serta pengembangan keprofesian berkelanjutan.(KOMPAS/RIZA FATHONI)

Menjelang akhir jabatan para menteri, agaknya pemberitaan media soal pendidikan sedikit terkesampingkan. Kebanyakan media terus menjadikan soal perekonomian, ketenagakerjaan, hukum, HAM, serta politik sebagai berita utama.

Padahal persoalan tersebut sejatinya merupakan cabang-cabang dari pendidikan. Darinya, muncullah pendidikan ekonomi, pendidikan hukum, pendidikan HAM, politik, dan sejenisnya. Hanya saja, mereka seakan lupa dengan esensi pendidikan sebagai pohonnya.

Ibaratkan air terjun, cabang-cabang dari pendidikan terus-menerus mengalir dan jatuh, tanpa ingat dari mana mereka bersumber. Memang tidak terpungkiri bahwa dengan terus mengalir, cabang pendidikan terus pula bermaslahat.

Namun lagi-lagi, cabang pendidikan mesti ingat dari mana ia tercipta, siapa yang membuat alirannya, siapa yang menciptakan cabangnya, serta siapa yang menyampaikannya. Dan jawaban dari semua itu hanyalah satu, yaitu guru.

Sebagai pahlawan dengan jasa yang terbilang "gaib", mestinya para guru di Indonesia dapat hidup sejahtera dan selalu disejahterakan, terutama oleh para pencetus kebijakan yang selama ini sudah menikmati gaibnya jasa guru.

Meskipun banyak anggapan dari masyarakat bahwa guru saat ini sudah masuk kategori sejahtera, namun anggapan itu tidak bisa disama-ratakan. Guru PNS sejahtera mungkin iya, tapi guru honorer masih berada di luar servis area.

Padahal keduanya sama-sama profesi guru, sama-sama cerdas, sama-sama mengabdi, dan sama-sama merombak anak ingusan menjadi pejabat negeri.

Menteri "Akan" Naikkan Gaji Guru Honorer
Kalimat "akan naik gaji" adalah kalimat yang indah untuk didengar, lapar untuk dibaca, serta bahagia untuk digapai. Bisa jadi ini berlaku untuk semua profesi, termasuklah profesi guru honorer.

Dan benar saja,  pada 11 Oktober 2019 lalu Muhadjir Effendy meninggikan gebrakan dengan pernyataan bahwa beliau akan mengupayakan gaji guru honorer di tahun 2020 minimal setara dengan Upah Minimun Regional (UMR) atau setara gaji guru usia kerja nol tahun.

Agaknya, Mendikbud tidak mau kalah sibuk dengan menteri-menteri yang lain dan menonjolkan gebrakan-gebrakan terkait kemajuan pendidikan. Sebagai rakyat, kita pasti dukung 100 persen.

"Sekarang ini Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Keuangan sedang mempelajari dan merumuskan supaya nanti Dana Alokasi Umum itu di samping untuk menggaji guru-guru PNS dan tunjangannya itu juga bisa digunakan untuk menggaji guru honorer yang jumlahnya hampir 800 ribu itu."

Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SDN Klitik di Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.  (www.pwmu.co)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline