Lihat ke Halaman Asli

Onno W. Purbo

TERVERIFIKASI

Balai Monitoring Kemkominfo Me-represi RT/RW-net

Diperbarui: 4 Februari 2017   18:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

RT/RW-net adalah IntraNet skala RT/RW yang pada dasarnya untuk menghemat biaya akses Internet pada level RT/RW agar murah karena sharing akses berbarengan.

Hari ini, hari sabtu 4 Februari 2017, saya memperoleh e-mail salah satu penyelenggara RT/RW-net kecil-kecilan di daerah berisi tulisan tangan aparat Balai Monitoring KEMKOMINFO yang jelas-jelas menulis di salah satu syarat RT/RW-net adalah melampirkan,

Surat kesanggupan membayar biaya frekuensi

Foto tulisan tangan tersebut terlampir.

Padahal jelas-jelas, Pak Hatta Rajasa telah menanda tangani keputusan menteri pada tanggal 5 Januari 2005 (10+ tahun lalu) bahwa penggunakan frekuensi 2.4GHz bebas. Silahkan di baca2 sejarah perjuangan pembebasan frekuensi 2.4GHz di URL ini.

Semoga ada tindakan konkrit dari Pak Rudiantara sebagai MENKOMINFO dari Kabinet Jokowi yang pro rakyat kecil, untuk menindak aparat Balai Monitoring KEMKOMINFO yang melakukan represi terhadap rakyat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline