Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja masih bekerja keras pada H-1 menjelang pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja yang juga serentak di seluruh Indonesia pada hari Rabu, 27 November 2024.
Pada hari Selasa, 26 November 2024, Bawaslu Tana Toraja menggelar Apel Siaga Pilkada 2024 pengawasan yang dihadiri oleh ratusan personil Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa dan para Pengawas TPS. Apel Siaga diadakan di halaman Sekretariat Bawaslu Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada', Makale.
Melalui Apel Siaga ini ditekankan pentingnya netralitas semua anggota Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan masa tenang, pengawasan distribusi logistik, pengawasan TPS, pengawasan pemungutan dan rekapitulasi suara hingga pengawasan pengembalian logistik pilkada secara berjenjang.
Seusai Apel Siaga, semua personil pengawas Pilkada dari tingkat kecamatan hingga desa langsung bergerak ke wilayah kerjanya masing-masing untuk mengawal pendistribusian logistik Pilkada dari kantor PPK (Kecamatan) ke TPS-TPS di tingkat kelurahan/desa.
Sejauh pemantauan saya dalam grup WA khusus Koordinator Sekretariat Kabupaten dan Panwas Kecamatan Gandangbatu Sillanan, pendistribusian logistik berjalan dengan lancar.
Namun, masih ditemukan beberapa alat peraga kampanye yang masih terpasang di kampung. PTPS dan anggota Panwascam pun bergerak cepat berkoordinasi dengan pemilik baligho untuk menertibkannya.
Di sisi lain, masih ditemukan indikasi ketidaknetralan dari penyelenggara Pilkada. Wah, ini tentunya mencoreng upaya pilkada damai dan jurdil jika benar terbukti.
Dalam kunjungan saya ke sekretariat Bawaslu Tana Toraja, ada satu kecamatan yang sedang melakukan proses klarifikasi dan penindakan terhadap dugaan keterlibatan penyelenggara pilkada di masa kampanye yang lalu.
Terdapat tiga kasus yang sedang berproses. Pertama, ada anggota KPPS yang terkbiat langsung pada kampanye akbar satu paslon. Pada foto yang sempat saya lihat, oknum tersebut sedang memegang microphone dan mengenakan baju kaos paslon tertentu.
Kedua, ada anggota Badan Permusyawaratan Desa yang juga terlibat melakukan kampanye mendukung salah satu paslon. Ketiga, masih terkait dugaan anggota KPPS yang ikut kampanye paslon.