Lihat ke Halaman Asli

Yulius Roma Patandean

TERVERIFIKASI

English Teacher (I am proud to be an educator)

Sepinya Peminat Calon Pengawas TPS Pemilu 2024

Diperbarui: 9 Januari 2024   00:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses rekrutmen Pengawas TPS di sekretariat Panwaslu Kecamatan. Sumber: dok. pribadi

Proses pendaftaran  anggota KPPS yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai dilaksanakan dengan catatan penting bahwa pekerjaan untuk pemungutan  suara Pemilu dan Pilpres 2024 ini tidak menarik minat masyarakat. Iming-iming tunjangan selama satu hari bekerja penuh tak membuat warga berbondong-bondong mendaftarkan diri. Sehingga perlu dilakukan perpanjang waktu pendaftaran dan aksi jemput bola agar kuota setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpenuhi. 

Namun, ternyata bukan hanya anggota KPPS yang minim peminat. Pendaftaran calon Pengawas TPS juga mengalami kondisi yang sama. Menjelang penutupan pendaftaran hari ini, 6 Januari 2024, pukul 23.59, masih banyak TPS di setiap kelurahan dan desa yang masih kosong pendaftarnya. Bahkan di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, berdasarkan hasil pemantauan malam ini di sekretariat Panwaslu Kecamatan Gandangbatu Sillanan, masih ada dua desa yang sama sekali tidak ada pendaftar PTPS-nya. 

Panwaslu Kecamatam dan Panwaslu Kelurahan/Desa bukannya tidak bekerja maksimal untuk menjaring calon pendaftar. Sejak tanggal 19 hingga 30 Desember 2023, sosialisasi telah marak dilakukan, yakni dengan menempel pengumuman di berbagai tempat strategis di setiap kelurahan dan desa. Pengumuman pun telah disebar lewat media sosial. Rekan-rekan Panwaslucam dan Panwas Kelurahan/desa bahkan melakukan aksi door to door untuk menggaet pelamar. Metode penjaringan dengan jalur pertemanan, memohon, dan melalui keanggotaan organisasi kepemudaan pun telah dilakukan. Namun, sejauh ini peminat masih minim. 

Ada yang datang mengambil formulir di sekretariat Panwaslu kecamatan, tetapi hingga kini belum dikembalikan. Panwaslu Kelurahan/Desa juga membawakan formulir kepada warga yang dirasa potensial untuk bergabung, tetapi hanya beberapa saja yang sukses. 

Rekapan data yang masuk di sekretariat Panwaslu Kecamatan memberikan gambaran bahwa semua Kelurahan/desa kemungkinan besar akan diperpanjang masa pendaftarannya. Rata-rata belum mencapai 50% dari total kuota TPS per Kelurahan/desa.

Malam ini, di grup WhatsApp kepala sekretariat kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja, telah ada himbauan dari kepala sekretariat kabupaten agar para kasek terlibat aktif untuk membantu kecamatan lain dalam mendapatkan calon pelamar PTPS. Dengan demikian, minimnya peminat PTPS melanda sembilan belas kecamatan di Tana Toraja. 

Setelah ditelusuri, untuk sementara perihal yang membuat minimnya pelamar adalah sulitnya menemukan pelamar yang berusia di atas 21 tahun. Terdapat pula calon pelamar yang berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Sebenarnya banyak yang berminat, hanya saja usia mereka masih diantara 17 hingga 20 tahun. Selanjutnya adanya persyaratan pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan pelamar sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Dokumen kelengkapan persyaratan ini menghambat para pendaftar mengembalikan formulir. 

Selain itu, pendaftar sudah mendeteksi potensi munculnya ketidakharmonisan dalam keluarga mereka jika mereka nantinya bertugas sebagai PTPS. Hal ini disebabkan oleh sejumlah anggota PPS dan KPPS bersaudara dengan calon pendaftar PTPS. 

Ada pula calon pendaftar yang terhambat oleh keluarganya yang saat ini terdaftar sebagai calon anggota legislatif. Jika calon pendaftar berpotensi terafiliasi dengan sebuah parpol, maka terdapat cara cepat untuk mendeteksinya, yakni dengan memasukkan NIK yang bersangkutan di website sipol. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline