Proses Penerimaan Peserta Didik Baru secara online jenjang SMA/SMK tahun 2023 hampir rampung untuk semua tahapan. Khususnya di provinsi Sulawesi Selatan. Setelah hampir satu bulan proses PPDB Online, data akhir berapa kursi dari kuota yang disediakan untuk setiap sekolah negeri akan segera diketahui.
Kemudian, berdasarkan informasi, biaya yang digunakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk penyelenggaraan PPDB Online tahun 2023 lebih dari 2 miliar rupiah.
Besarnya biaya tersebut tentu dimaksudkan untuk mewujudkan dan menyediakan layanan PPDB yang akuntabel. Namun, tersedianya teknologi untuk proses PPDB online ternyata belum menjamin keakuratan hasil. Bukan hanya teknologi dan sistem online yang belum sempurna. Melainkan juga oleh kinerja dan integritas dari kepala sekolah, panitia dan admin PPDB.
Sistim online yang menjadi platform PPDB tahun ini sedikit lebih baik dari tahun sebelumnya. Khususnya pada jalur zonasi yang kini diperkecil pada kecamatan di mana sekolah berada. Hasil pendaftaran sementara juga tidak bisa diakses langsung oleh pendaftar. Hasil seleksi baru diketahui ketika pengumuman.
Teknologi yang mumpuni belum tentu sukses prosesnya jika tidak ditunjang oleh integritas dan sikap profesional dalam diri kepala sekolah, panitia dan admin. Kondisi inilah yang membuat sejumlah sekolah unggulan dan idaman, baik di kota maupun di daerah masih menuai kritik dan demonstrasi dari orang tua/wali siswa baru.
Beragam polemik yang dinilai masyarakat sebagai hasil tidak adil dan kecurangan menghiasi PPDB online. Dimulai dari tahap pertama Jalur Anak Guru, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi Non-Akademik dan Jalur Afirmasi.
Pada jalur anak guru, di salah satu sekolah unggulan, menurut data riil sekolah, hanya satu guru yang memiliki anak untuk masuk SMA. Akan tetapi, pada pengumuman hasil seleksi, terdapat enam anak yang dinyatakan lulus lewat jalur anak guru.
Setelah dikonfirmasi, ternyata 5 anak adalah berasal dari keluarga jauh dari panitia PPDB, titipan pejabat dan titipan kepala sekolah. Dengan demikian, sistim PPDB ternyata masih memiliki celah kecurangan dari sisi kontrol panitia dan admin ketika melakukan verifikasi berkas pendaftaran. Seandainya panitia jujur, maka 5 anak non guru tersebut seharusnya tidak lolos verifikasi.
Masalah berikutnya adalah pada jalur prestasi non akademik. Data nama calon peserta didik baru yang lulus tiba-tiba berubah ketika verifikasi berkas pendaftaran ulang. Kondisi ini membuat para calon peserta didik baru yang sebelumnya lulus menjadi panik dan keberatan ketika mereka akan melengkapi berkas tapi nama mereka tidak ada.
Masalah paling rumit adalah pada jalur zonasi. Sebenarnya, sistem PPDB sudah bagus dalam menetapkan zonasi. Namun, admin sekolah masih bisa merubah jarak dan titik koordinat yang sesuai dengan data kartu keluarga. Sehingga, ada calon peserta didik yang jarak sebenarnya dari rumahnya sangat jauh, bisa ditarik oleh admin menjadi lebih dekat.