Rumah sakit adalah tempat penanganan dan pemberian perawatan medis kepada warga masyarakat yang ditangani dengan intensif. Perlakuan pasien di rumah sakit tentu memiliki perbedaan dengan perawatan di puskesmas dan klinik.
Dalam hal rumah sakit menjadi tempat penanganan medis, maka seyogyanya suasana di rumah sakit mendukung proses pengobatan dan perawatan pasien. Suasana tenang dan kondusif ditunjang dengan sirkulasi udara segar yang memadai. Terkait dengan suasana tenang, maka kamar pasien pun seharusnya tidak terlalu ramai oleh pengunjung atau penjenguk pasien.
Bagaimanapun juga, setiap pasien yang dirawat di rumah sakit membutuhkan suasana yang mendukung pengobatannya. Terlalu banyaknya penjenguk sedikit banyak mengganggu kondisi istirahat pasien.
Rumah sakit di kota-kota besar tentu sudah memiliki kebijakan sendiri terkait pengaturan kunjungan pasien setiap hari. Dalam hal ini, ada jadwal tertentu untuk penjenguk pasien.
Bagaimana dengan rumah sakit di daerah? Khusus di Tana Toraja, saya mendapati perbedaan kebijakan di tiga rumah sakit umum yang ada. Satu rumah sakit pemerintah dan dua lainnya rumah sakit yang dikelola yayasan (swasta).
Pola kunjungan kepada pasien di Tana Toraja agak unik. Penjenguk pasien kadang datang hingga puluhan orang menggunakan truk bak terbuka. Hal ini terjadi karena latar belakang pasien adalah anggota sebuah jemaat (gereja).
Tujuan kedatangan penjenguk adalah datang mendoakan pasien bersama pendeta jemaat. Kondisi ini umum terjadi di Toraja, sekaligus menjadi tantangan rumah sakit dalam mengatur jadwal dan jumlah penjenguk pasien.
Rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RSUD, memiliki kebijakan yang agak terbuka kepada penjenguk pasien. Jam untuk menjenguk pasien dibuka hampir sepanjang hari. Adapun jumlah pengunjung pasien sekali menjenguk maksimal 6 orang. Oleh karena biasanya pengunjung pasien kadang datang hingga dua mobil truk bak terbuka, maka pengunjung dianjurkan melakukan rotasi masuk ke ruang perawatan.