Lihat ke Halaman Asli

Yulius Roma Patandean

TERVERIFIKASI

English Teacher (I am proud to be an educator)

Kaget! Kena Penalti! Nasabah Bank Danamon Wajib Tahu ini

Diperbarui: 10 Februari 2023   10:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi menabung. Sumber Foto: flickr - Raisin Raisin

Di sela-sela mengawasi asesmen/penilaian di kelas pagi ini, saya iseng-iseng membuka email di HP. Saya mendapatkan kejutan. Kejutannya datang dari Bank Danamon. Dalam inbox  email terbaru, ada notifikasi dari Danamon Estatement

Ketika membuka file elektronik tersebut, saya mendapati bahwa ada penalti sejumlah Rp 17.000,- yang terpotong di rekening saya. Nama penaltinya adalah penalty below min bal. Saya pun panik. Lalu saya kelompokkan semua email dari Danamon Estatement. Ternyata sejak bulan Juni 2022, di rekening saya telah kena penalti tersebut. Jadi, saya telah menerima potongan penalti sejak bulan Juni 2022 s.d. bulan Januari 2023 sebanyak Rp 17.000,- per bulan. Padahal saldo di rekening masih di atas dua jutaan. 

Kebijakan Baru Tabungan Danamon Lebih

Oleh karena penasaran, saya menelfon customer service Bank Danamon Cabang Makale, Tana Toraja. Tak berselang lama, suara merdu CS terdengar menyapa. Saya pun melakukan konfirmasi kenapa ada potongan penalti pada rekening saya. Padahal nominal uang di rekening masih dua jutaan. Sementara informasi awal yang saya terima ketika membuka rekening, minimal saldo adalah Rp. 500.000,-.

Dijelaskanlah kepada saya bahwa telah ada kebijakan dari Bank Danamon terkait Tabungan Danamon Lebih terkait saldo minimum di rekening. Kebijakan ini dimulai sejak bulan Juni tahun 2022. Customer Service pun bercanda mengatakan bahwa "Coba pak Roma sering-sering datang jalan-jalan ke  Danamon pasti tidak akan ketinggalan informasi."

Setalah pembicaraan di telfon, saya pun mencari informasi di email apakah ada pemberitahuan sebelumnya. Ternyata tidak ada informasi terkait masuh di email. Lalu saya lanjut mencari referensi di website Bank Danamon. Ketemulah saya informasi terkait. 

Benar! Ada kebijakan baru dari Bank Danamon. Kebijakan ini berlaku bagi nasabah Tabungan Danamon Lebih. Agar tidak terkena penalti Rp 17.000,- per bulan, nasabah wajib memiliki saldo minimal Rp. 5.000.000,- setiap bulannya. 

Kebijakan ini  tertuang dalam Ringkasan Infromasi Produk (Product Information Summary) Danamon Lebih, yang efektif berlaku sejak tanggal 2 Juni 2022.

Pada bagian fitur rekening tabungan Danamon Lebih, dituliskan bahwa:

Minimun saldo yang dijaga untuk menghindari penalti Rp. 17.000,- adalah Rp. 5.000.000,-

Ya, saya wajar panik dengan potongan penanti tersebut. Walaupun "cuma" Rp. 17.000,- per bulan tapi sejauh ini sudah berlangsung 8 bulan. Maka jumlah penalti saya sejauh ini adalah Rp. 136.000,-. Tidak terasa juga ya, sedikit demi sedikit nantinya jadi banyak ika tak terkontrol.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline