Lihat ke Halaman Asli

Oskar Ndena Nggaba

PENULIS PEMULA DARI PAPONGGU

Musrenbang RKPD Kabupaten Sumba Timur; David Melo Wadu, ST: Prioritaskan Kebutuhan Utama Masyarakat

Diperbarui: 25 Februari 2023   02:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, ST

Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, ST melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumba Timur tahun 2023 untuk penyusunan RKPD tahun 2024 Tingkat Kecamatan Katala Hamu Lingu digelar di Desa Mandahu, Kamis (23/2/2023).

Dihadapan para Kepala Desa dan masyarakat yang hadir, Wakil Bupati Sumba Timur yang didampingi Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Bappeda  menyampaikan harapan dan penegasan terkait perencanaan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dan masyarakat agar diprioritaskan pada kebutuhan prioritas masyarakat terutama di dalam upaya menurunkan jumlah masyarakat miskin ekstrim dan meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal pada bidang kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi karena merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.

Di Tahun 2024 dengan berbagai beban APBN 2024 menyiapkan anggaran untuk pemilu serentak dan pembangunan Ibu Kota Baru, maka dari konsep perencanaan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memproyeksikan pendapatan daerah pada TA 2024 sebesar 1,2 Triliun Rupiah atau sama dengan APBD Sumba Timur Tahun 2023 ini.

Wakil Bupati Sumba Timur, Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Bappeda  

David menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 dan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang mengatur peruntukan DAU untuk pencapaian SPM, maka dari Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2023 sebesar 629 miliar lebih yang dulunya kewenangan di atur oleh pemerintah daerah kini hanya 343 miliar yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah mengatur pemanfaatannya sedangkan 286 milyar rupiah lebih masuk diatur pemanfaatannya untuk pencapaian SPM atau disebut DAU Spesifik Grand dengan pengaturan pemanfaatannyayaitu pembayaran gaji P3K 102 milyar rupiah lebih, pendanaan kelurahan 3 milyar rupiah lebih, SPM Bidang pendidikan 83 milyar rupiah lebih, SPM Bidang kesehatan 56 milyar rupiah lebih dan SPM Bidang pekerjaan umum 40 milyar rupiah lebih.

Adanya kebijakan Pemerintah mengatur APBD Sumba Timur yang bersumber dari DAU berdasarkan hasil penilaian capaian SPM Kabupaten Sumba Timur pada bidang tersebut masih rendah.

Untuk mengejar terget dan menaikan nilai SPM Sumba Timur pemerintah pusat memandang perlunya APBD Sumba Timur di fokuskan pada tiga bidang tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline