Pada suatu sore tepatnya di alun-alun Kota Atambua-Belu-NTT, seorang teman bertanya pada saya tentang wawasan Nusantara. "Agaknya terlalu berlebihan ya pertanyaan saya ini," tambahnya sambil menyeruput segelas kopi yang ada di depannya. "Tidak, teman. Saya pikir pertanyaan itu menarik, soal situasipun tidak ada yang melarang, dan menurut saya ini waktu dan tempat yang luarbiasa, untuk kita bicarakan berbagai macam persoalan apa lagi seperti yang teman tanyakan tadi." Kataku sambil membakar ujung rokok, sesekali menarik udara masuk melalui ujung rokok dan terasa nikmat di dalam rongga dada ini sampai pikiran lebih plong siap untuk berdiskusi ringan heheh..
So, singkatnya kita duduk ditemani dua gelas kopi dan sebungkus rokok buatan negara sendiri "Indonesia", sembari berbicara soal Indonesia dalam ruang yang "ber-wawasan Nusantara. Memang, wawasan sering diartikan sebagai ide atau pemikiran yang luas tentang segala macam hal yang ada di semesta ini, baik yang kelihatan secara fisik maupun yang tidak kelihatan secara fisik (meta fisik). Dari sini kita tahu bahwa jarang sekali orang mengerti dan memahami, kalau ternyata wawasan itu adalah "kewiraan" di mana ada satu gerakan kesadaran dalam diri untuk membela. Membela apa yang menjadi miliknya. Maka jelas sekali bahwasanya wawasan Nusantara itu sudah pasti adalah usaha setiap anggota bangsa untuk membela bangsa dan negaranya berdasarkan; cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara. Selain itu ada upaya meyakinkan diri sendiri dan orang lain bahwa kita harus taat pada Pancasila dan UUD 1945.
Sadar ataupun tidak harus kita akui bahwa orang yang punya wawasan baik, sudah pasti dia adalah seorang pemimpin yang mengerti dan memahami lika-liku persoalan bangsa dan negara. Mari kita cermati lebih jauh, tentang wawasan Nusantara; sebenarnya itu bukan sesuatu yang berdiri sendiri dan tidak memiliki pengaruh, tetapi sebenarnya dia menyebar ke dalam setiap dimensi kehidupan suatu negara seperti;
a. Kesatuan Politik, dalam artian;
1. kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan kesatuan wilayah, ruang hidup yang menjadi modal dan milik bersama bangsa.
2.Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan kepercayaan merupakan kesatuan bangsa yang bulat.
3. Secara Psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air.
4. Seluruh kepulauan Nusantara adalah satu kesatuan hukum. Maksudnya adalah satu hukum nasional yang mengabdi kepentingan nasional.
b. Kesatuan Ekonomi;
1. Kekayaan wilayah Nusantara adalah modal dan milik bersama bangsa. keperluan hidup sehari-hari harus merata dan terpenuhi si seluruh wilayaha tanah air.