Akhir-akhir ini banyak orang selalu membahas tentang "bahasa". Sepertinya ada banyak hal yang mempengaruhi pembahasan ini, dimana beredar istilah-istilah yang tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), namun oleh karena satu dua alasan, secara sengaja menulisnya dan mengadakannya dalam KBBI. Luar biasa bukan? Tentu tidak hanya sekedar luar biasa melainkan, sangat universal karena berhubungan erat dengan apa yang disebut bahasa.
Sebelum kita masuk lebih jauh tentang bahasa, mari kita mengenal sekilas tentang jembatan yang menghubungkan evidensi dan bahasa. Sebagai manusia yang memiliki akal sejatinya dia akan berpikir tentang sesuatu.
Dan sesuatu itu adalah evidensi. Apa artinya? Artinya bahwa apa yang dipikirkan oleh manusia dari akal adalah fakta bahwa dia menggunakan apa yang disebut sensor motoric untuk mengungkapkan sesuatu. Dan sesuatu yang ingin diungkapkan adalah bahasa. Singkat kata 'bahasa' adalah fakta yang sudah ada dalam pikiran.
Persoalan lain yang muncul adalah bagaimana bahasa yang adalah fakta dalam pikiran itu dibuktikan? Pembuktian atas evidensi bahasa melibatkan beberapa cara antara lain:
1. Pengertian
Pengertian mangacu kepada pemahaman tentang konsep-konsep yang lahir dan ada dalam alam berpikirnya manusia. Contohnya konsep tentang "pergi" pergi adalah kata yang ada dalam alam berpikir manusia dan telah memiliki arti yang juga lahir dari pikiran manusia itu sendiri.
2. Kesepakatan
Kesepakatan merupakan usaha bersama untuk menerima ataupun menolak konsep-konsep yang lahir dari alam berpikir manusia. Contohnya "pergi" kata pergi yang telah lahir dari satu alam berpikir, itu didiskusikan untuk bersama memutuskan arti yang sesuai.
Jika "pergi" memiliki arti datang, dan ini diputuskan sejak awal, maka arti ini pastinya digunakan sampai saat ini. Begitupun sebaliknya, ketika keputusan atas konsep "pergi" mengandung arti bergerak menjauhi subjek, maka inilah yang digunakan.
3. Implementasi