Kata-kata tersebut diucapkan oleh mantan presiden amerika serikat ke 35 John Fitzgerald Kennedy. Kalimat tersebut bisa diartikan sebagai kewajiban setiap warga negara agar memiliki kontribusi dalam membangun bangsa yang kita cintai.
Saat ini kita sedang memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke 76. Usia yang sudah sangat matang bagi sebuah bangsa yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 275 juta orang dan memiliki ribuan pulau yang terbentang dari sabang sampe merauke dengan aneka kekayaan budaya dan etnis.
Bagaimana mengisi kemerdekaan indonesia?
Berdasarkan Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa tujuan pembentukan negara Indonesia yaitu (I) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pasca kemerdekaan, Indonesia memiliki banyak permasalahan yang membutuhkan partisipasi masyarakat untuk diselesaikan. Dari sekian banyak permasalahan tersebut, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu masalah krusial yang hadapi bangsa Indonesia dalam rangka menggenapi cita-cita kemerdekaan. Tujuan pembentukan Indonesia diatas memiliki kaitan erat dengan masalah penyalahgunaan narkoba.
Persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan tersendiri bagi bangsa ini karena jumlah penyalahguna narkoba cukup tinggi dan melibatkan generasi muda. upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberatasan terus dilakukan oleh BNN dan Kepolisian, namun seolah tak ada abisnya narkoba tetap tumbuh subur.
Dengan semakin maraknya penyalahgunaan narkoba maka akan semakin banyak masyarakat khususnya generasi muda yang terancam masa depannya, selain itu narkoba juga berdampak pada menurunnya sumber daya manusia karena narkoba menyerang syaraf otak yang menjadi kunci pembangunan sumber daya manusia. Penyalahgunan narkoba juga berkontribus besar terhadap peningkatan tindakan kriminal.
Oleh karena itu setiap warga negara wajib untuk berperan aktif guna mencapai tujuan pembentukan negara sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Pada momentum peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 76 Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk Perang Melawan Narkoba (War On Drugs). Perang dalam hal ini BNN bukan mengajak masyarakat untuk angkat senjata atau main hakim sendiri, akan tetapi dengan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba, Berani Rehab dan membantu korban penyalahguna narkoba untuk ikut rehabilitasi gratis serta Berani Melaporkan peredaran gelap narkoba yang terjadi dilingkungan sekitar.
Tiga hal tersebut (Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor) adalah bentuk kongkrit dari pengisi kemerdekaan. Itulah konsep yang perlu kita suarakan terus menerus kepada seluruh warga negara Indonesia sehingga menjadi gerakan massal. Dengan demikian kita akan mencapai Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).