Misteri kematian Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J yang semula di sebutkan polsi tembak polisi, kini kasus itupun berubah 180 derajat, dimana sesuai dari pengakuan yang di buat oleh Bharada E melalui pengacaranya menyebutkan bahwa tidak ada terjadi tembak menembak.
Pengakuan itu di ungkapkan oleh penasihat hukum Bharada Eliezer, Muhamamad Burhanuddin, dalam tayangan Kompas TV (7/8/2022).
Masih dalam tayangan Kompas TV yang di siarkan di YouTube, berulang kali sang pembawa acara yaitu Aiman Witjaksono memastikan kepada pengacara baru Bharada E, bahwa tidak ada terjadi tembak menembak seperti yang di kumandangkan di awal.
"Yang dituangkan di BAP dia ceritakan blak-blakan apa yang terjadi, terbongkar semua sudah ada di penyidik". Ujarnya.
Saat Aiman bertanya : Tidak Ada Tembak menembak dari Tangga ke arah kamar Ibu Putri?. Pengacara dari Tersangka Bharada E pun mengamini hal itu dengan mengatakan "tidak ada terjadi tembak menembak".
Hal ini memunculkan spekulasi dan mengarah ke salah satu orang "penting". Tak lain adalah atasan dari Almarhum Brigadir J. Spekulasi ini juga bisa di perkuat atas adanya pernyataan baru yang di keluarkan oleh pengacara Bharada E .
Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya langsung untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada jumat (8/7) lalu.
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," ujar Muhammad Boerhanuddin, kuasa Hukum Eliezer.
Meskipun sebenarnya pihak pengacara tidak menyebutkan secara gamblang siapa atasan langsung terebut. Namun, spekulasi yang beredar kini mengarah ke FS.
Jika melihat dari fakta-fakta baru yang di ungkapkan ke Publik, tentu sangat jauh berbeda dari dahulu yang menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir Josua akibat adanya baku tembak alias saling melepaskan tembakan karena adanya pelecahan seksual yang di alami oleh istri Sambo, Putri Candrawathi.