Lihat ke Halaman Asli

Taburan Sumpah Serapah di Layar

Diperbarui: 18 April 2017   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebagai seorang pemain game online, saya sering mencoba untuk mengambil manfaat sebanyak mungkin dari bermain game tersebut. Bukan hanya untuk hiburan semata, namun banyak hal bermanfaat yang ternyata bisa didapat. Salah satunya, saya mencoba mengamati perilaku orang-orang di dunia maya, baik di dalam game maupun di media sosial. Saya menemukan bahwa di dalam game tersebut, beberapa orang memanfaatkan sistem broadcast untuk mengekspresikan kekesalan terhadap pemain lainnya menggunakan kata-kata yang kurang pantas.

Kekerasan verbal. Itulah yang akan saya bahas, lebih spesifiknya kata-kata kasar di dunia maya. Mengucapkan kata-kata kasar sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian besar orang, dan umumnya untuk menunjukkan emosi. Namun kebiasaan tersebut merupakan sesuatu yang hampir tidak bisa dikendalikan lagi, karena tampaknya kata-kata tersebut keluar dari mulut bahkan tanpa disadari sang pembicara. Ditambah lagi maraknya media sosial sekarang ini, kata-kata kasar tidak hanya diucapkan di mulut saja.

Walaupun dalam sebuah studi dikatakan bahwa berkata kasar dapat memberi efek positif bagi si pembicara, bukan berarti kita dapat mengutuk sesuai kehendak hati kita. Mungkin banyak orang yang bersikap apatis, mengacuhkan, atau malah membalas kembali dengan kata-kata kasar. Namun tidak semua orang dapat menanggapi kata-kata kasar, pasti ada orang yang tidak menyukai ataupun sakit hati karena perkataan tersebut.

Selain itu, banyak orang yang sering berkata kasar dianggap memiliki perangai yang kasar pula. Karena tidak ada kata-kata yang lebih baik untuk mengekspresikan apa yang mereka rasakan, maupun kurangnya penguasaan diri. Terutama bila orang tersebut menolak untuk berhenti berkata kasar dengan alasan "mulutku, hakku mau bicara apa", maka dapat disimpulkan orang tersebut tidak mempunyai kepedulian terhadap orang lain.

Tahukah anda bahwa penghinaan melalui media sosial dapat dikenakan sanksi? Hukumnya tertera pada UU ITE dan KUHP. Sayangnya kata-kata kasar dan penghinaan hanya salah satu bentuk dari kekerasan verbal. Dan kekerasan verbal, memiliki efek yang jauh lebih besar daripada kekerasan fisik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline