Lihat ke Halaman Asli

Id.Djoen

”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”

Menelaah Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Diperbarui: 1 Juni 2021   11:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gbr Lambang Negara dari kompas.com

Pancasila adalah dasar negara yang bersifat final dengan proses yang panjang dalam penyusunannya. Berbagai macam usulan rumusan dasar negara, mulai dari rumusan buatan Bung Karno, Bung Yamin hingga terakhir rumusan dasar negara " Jakarta Charter " atau piagam Jakarta. 

Piagam Jakarta berisi lima sila yang telah dibuat, disusun dan disetujui oleh panitia sembilan yang terdiri dari para tokoh founder father NKRI sebagai dasar negara saat itu. Sebagai dasar negara Piagam Jakarta yang berisi 5 sila dengan sila pertama berbunyi " Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya "

Indonesia yang tediri dari berbgai macam suku bangsa, adat, budaya dan agama akhirnya hasil rerembukan para tokoh bangsa saat itu Dasar Negara Piagam Jakarta diubah menjadi Pancasila dengan menghapus kalimat terakhir sila pertama "dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya " sehingga sila pertama Pancasila berbunyi " Ketuhanan Yang Maha Esa ".

Filosofi sila pertama bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah final tidak boleh diubah dengan segala macam cara apapun baik yang berlabel Trisila yang sempat muncul beberapa waktu yang lalu. Trisila adalah wujud pengibirian pemenggalan Pancasila dasar negara, dengan dalih dan argumen apapun perbuatan tersebut bisa dikatakan sebagai pengkhiatan terhadap Pancasila. Dan yang tidak boleh dilupakan bahwa pembukaan UUD 45 dalam alinieanya memuat lima sila dasar negara yang disebut Pancasila, bukan 3 sila yang dikenal Trisila.

Bagaimana tolok ukur dalam menilai seseorang mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan bermasayarakat dan bernegara ?

Pertanyaan ini sangat penting ditelaah sebab saat ini seolah-olah Pancasila dengan agama saling bertolak belakang, imetz ini dimunculkan dan dipopulerkan orang-orang yang tak bertanggungjawab yang justeru ingin merusak Pancasila dasar negara yang religius, upaya-upaya masif membenturkan agama dengan Pancasila berjalan tanpa kita sadari baik yang terang-terangan hingga sistimatis semisal "pilih Kitab Suci atau Pancasila ". Saya katakan Pancasila dasar negara yang religius sebab dalam lima sila Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama adalah pedoman dasar bernegara diawali dengan ber-Ketuhanan Yang Maha Esa bukan ber-komunisme, bukan pula ber-marxisme dan lain-lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Dalam mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam pasal 33 UUD 45 telah dijelaskan bahwa negara menjamin tiap-tiap warga negara untuk menjalankan ajaran agama yang dianutnya masing-masing.

Perlu pemahaman kedudukan agama dan Pancasila dalam bermasyarkat dan bernegara, agama yang memiliki pedoman yang disebut kitab suci, ada Injil, Al-Quran, Tripitaka, Weda yang merupakan kitab suci agama-agama yang ada di Indonesia. Kitab-kitab tersebut adalah pedoman manusia sebagai individu dengan Tuhannya yang bisa dikatakan dengan hubungan vertikal, tak heran kalau diberbagai negara didunia yang berdasar negara berbeda-beda namun dasar agama atau kitab sucinya sama.

Pancasila adalah pedoman warga negara Indonesia dalam bernegara dan bermasyarakat wujud hubungan sesama warga Indonesia dalam satu kesatuan atau dikenal dengan hubungan horisontal. Dari dua macam hubungan tersebut vertikal manusia dengan Tuhannya dan hubungan Horisontal manusia dengan sesama, dapat disimpulkan tak ada pertentangan antara agama dan Pancasila, tak ada pertentangan antara Kitab Suci dengan Sila Pancasila. Justeru Pancasila berfungsi menaungi dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada rakyat Indonesia yang mengamalkan kitab suci agama yang dianutnya masing-masing.

Pancasila sebagai dasar negara untuk diamalkan bukan untuk dijadikan alat politik menembak lawan, bukan sebagai alat birokrasi untuk menyingkirkan lawan. Dalam hari lahir Pancasila kali ini mari sama-sama kita renungi dan kita jaga Pancasila dari rongrongan orang yang tak bertanggungjawab yang kadang memakai label Pancasila.

Dan bukan sekedar koar-koar " Saya Pancasila " namun harus diamalkan secara benar walau tanpa berteriak " Saya Pancasila " , amat disayangkan kalau teriak " Saya Pancasila " tapi Korupsi, " Saya Pancasila " tapi konsumsi narkoba, prostitusi dan perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila itu sendiri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline