Diawal 2017 ini ada beberapa media Islam kembali mengalami pemblokiran oleh kemenkominfo dan yang menjadi pertanyaan kita semua adalah kenapa media-media yang di blokir ini kesemuaanya adalah media islam atau media-media yang bersemanggatkan Islam?
Banyak alasana yang digunakan dan dijadikan dasar dalam memblokir media-media ini. Diantaranya adalah pemblokiran situs media yang menyebarkan HOAX.
Dan yang meenjadi pertanyaan kita apa benar media-media yang diblokir ini penyebar berita HOAX, lalu apa definisi HOAX menurut Wikipedia HOAX/Pemberitaan palsu adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. Suatu pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap; dalam pemberitaan palsu, pendengar/penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu.
Kalau kita mengacu kepada definisi yang ada diatas maka spertinya kemenkominfo seharusnya juga memblokir media-media pnyebar HOAX dari para Buzzer dari tim sosmed salah satu calon kepala.
Bahkan kalau kita mengacu kepada definisi ini maka seharusnya menkominfo juga berani bertindak tegas dalam memblokir situs-situs berita yang kita tahu juga tidak jarang memunculkan berita-berita pencitraan kepa tokoh dan figur politik yang didukung atau pemilik dari media tersebut yang terkadang tidak jarang beritannya juga mengandung unsur-unsur penipuan sebagaiman definisi diatas.
Masih segar dalam inggatan kita bagaiana panasnya media di negeri ini waktu pilpres dulu menyebarkan berita-berita yang tidak berimbang dan tidak jarang mengandung unsur-unsur HOAX didalamnya sekali lagi kami pertanyakan kenapa kemenkomonfo diam, kenapa negara diam?
Yang menjadi pertanyaan kami adalaha bagian mana HOAX yang disiarkan atau di beritakan oleh media-media Islam sehingga mereka di blokir?
Sungguh ini adlah alasan lemah bahkan sanggat lemah oleh pemerintah dalam membredel media-media islam, atau jangan-jangan memang ada orang-orang yang memeang anti dengan islam didalamnya?
Kalau kejadian seperti ini terus berulang sebgaimana selama ini,maka janggan salah kan umat islam kalau ada sebagian yang menganggap bahwa ada orang-orang tertentu yang anti dengan islam di jajaran dan tinggat tertentu di negeri ini, karena itulah yang tercermin dan nampak pada saat ini terutama dengan kasus berulang kali media-media Isla di blokir dan kesemuannya dengan alasan-alasan yang di buat-buat, sebagaiman yang sudah-sudah selama ini.
Maka dari itu hendaknnya pemerintah juga berkaca dari kasus-kasua yang ada selama ini, karena masyarakat saat ini sudah banyak yang melek akan media, jadi jangan samapai perbuatan refresif rezim pada saat ini dalam membredel media-media islam, malah akan berujung kepada blunder dimana kita lihat belakanagan ini banyak kebijakan pemerinta yang blunder khusunya dimata rakyat, lalu apakah salah kalau rakyat mengoreksi kesalahan atau blundernya pemerintah? Kalau rakyat khususnya media-media islam dalam mengoreksi pemerintah dalam setiap kebijakannya dikantakn menyebar HOAX lalu pemerintah atau para pejabat sendiri yang mengeluarkan kebijakan atau statemen yang blunder itu disebut apa?
Maka harusnya pemerintah khususnya para pejabat seharunysa berterimakasih atas adanya koreksi dari media-media khusunya media islam, dan menjadikan bahan pertimbangan bukan malah menajdikan mereka sebagai msuh yang harus di lenyapkan, bukankah kalina mengatakan kita sekarang ada dalam era demokrasi?.