Persibo Bojonegoro langsung mengajukan banding hari ini, Sabtu (4/12/2021) atas putusan komisi disiplin (Komdis) PSSI Jatim. Bagi Persibo, keputusan itu terlalu berlebihan seolah-olah Persibo melakukan pelanggaran berat yang merugikan pertandingan.
Manajer Persibo Bojonegoro Sally Atyasasmi menjelaskan keputusan Komdis yang menilai Persibo memainkan pemain yang tidak sah, itu sangat keliru. "Baik Zardan Aroby (nomor punggung 16) dan M. Amar Fadzillah (nomor punggung 26) adalah pemain yang telah terdaftar dalam DSP dan mendapat pengesahan dari PSSI," tegasnya.Sally menjelaskan, insiden itu berawal saat kostum yang tertukar di babak kedua, yakni selesai jeda interval babak pertama di ruang ganti saat mereka melepas pakaian untuk peras keringat. Kemudian tidak sengaja jersey tertukar antara Amar dan Roby tapi celana yang mereka gunakan tetap sesuai dengan nomor DSP. "Jadi itu murni human error," tegasnya.
Bahkan, lanjut dia, saat mengetahui adanya kekeliruan itu, Official Persibo langsung lapor ke pengawas pertandingan. Tapi oleh pengawas diminta tetap melanjutkan permainan dan tidak bisa melakukan ganti pemain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H