Lihat ke Halaman Asli

Nanang Dwi

Tinggal di Bojonegoro

Dinilai Komitmen Tinggi dalam KIP, Dinkominfo Kota Malang Studi Referensi Pengelolaan IKP di Bojonegoro

Diperbarui: 2 Desember 2021   22:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan dari Dinas Kominfo Kota Malang yang melakukan Studi Referensi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kamis (02/12/2021). Rombongan diterima di gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Pemkab Bojonegoro, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Studi referensi pengelolaan IKP tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta layanan Hubungan Media dan Pengelolaan Pengaduan/LAPOR!. Rombongan Dinas Kominfo Kota Malang diterima Kabid PIKP, bersama jajaran Kasi dan staf.

Kabid PIKP Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini dan berharap sama-sama saling belajar dan berbagi ilmu. Menurut pengamatan Nanang selama ini pengelolaan media sosial Pemkot Malang sudah bagus.

Nanang menegaskan, sampai saat ini komitmen atas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat tinggi. Sejak kepemimpinan Ibu Bupati Bojonegoro, berbagai bentuk inovasi dan optimalisasi pelaksanaan KIP telah dilakukan. 

Diantaranya melalui kegiatan Sambang Desa, dimana Ibu Bupati bersama jajaran kepala OPD terkait sambangi pelosok-pelosok desa, jemput bola untuk menyerap aspirasi warga, dan berdialog langsung dengan warga. Semua pertanyaan utamanya tentang pelaksanaan program-program prioritas Pemkab Bojonegoro langsung dijawab tuntas oleh Ibu Bupati maupun kepala OPD terkait.

Melalui Dinas Kominfo juga dikembangkan beberapa aplikasi untuk mendukung Keterbukaan Informasi dan dilakukan desiminasi melalui website dan medsos. "Roh terpenting dalam KIP adalah Hak Publik untuk Tahu dan untuk implementasinya yang terpenting adalah komitmen Pimpinan," tandas Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyebutkan, Akses informasi yang telah dikembangkan PPID Kabupaten Bojonegoro selama ini antara lain :
1. Desk PPID statis (PPID Corner) yang berlokasi di Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 1, Gedung Pusat Informasi Publik (PIP), dan di Gedung Mall Pelayanan Publik.
2. Desk PPID dinamis, yakni terdiri dari kegiatan Sambang Desa, Sarasehan, Lokakarya, Seminar dll.
3. Akses informasi publik secara online melalui website (PPID Pemkab, PPID pembantu OPD, PPID Desa) dan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan Pemkab (diantaranya aplikasi Lawan Corona dan Sanduk).

Terkait penerapan KIP tingkat desa, target saat ini desa minimal harus update data dan informasinya. Dinas Kominfo Bojonegoro juga telah berkoordinasi dengan Dinas PMD agar pemdes menyediakan anggaran pengelolaan SID di APBDes. 

Terkait dengan sengketa informasi dalam kurun waktu tahun ini tidak ada karena semua informasi dapat diakses/diambil dari wesbite/aplikasi-aplikasi resmi Pemkab yang telah tersedia. Kebutuhan data telah tersedia di aplikasi Satu Data Bojonegoro (https://data.bojonegorokab.go.id).

Selain itu adanya Media Center milik Pemkab di gedung Pusat Informasi Publik (PIP) memegang peranan penting dalam rangka membangun komunikasi dan sinergi dengan media pers, dimana mereka telah memanfaatkannya untuk mencari, mengolah, dan mempublikasikan informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Fery selaku Kasie Pengelolaan Informasi perwakilan Kominfo Kota Malang, menyampaikan terima kasih telah diterima Dinas Kominfo Bojonegoro dengan penuh kekeluargaan. Ia berharap nantinya hal-hal baik yang telah didapatkan dari Kominfo Bojonegoro menjadi perhatian untuk dapat diterapkan di instansinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline