Lihat ke Halaman Asli

Hari Pahlawan Nasional, Presiden Berikan Anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh

Diperbarui: 9 November 2022   22:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan Nasional kepada 5 tokoh di Istana Negara. Dokpri

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di tahun 2022 ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada Senin, 7 November 2022.

Anugerah Pahlawan Nasional diberikan Presiden Joko Widodo kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang dianggap telah berjasa bagi bangsa dan negara.

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," ujar Presiden dalam keterangan terpisah.

Presiden memberikan gelar pahlawan nasional pada tahub ini Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 tertanggal 3 November 2022, dan kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional ialah:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara,
5. Almarhum K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.

 Para ahli waris dari kelima tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan turut menghadiri acara penganuherahan tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline