Lihat ke Halaman Asli

Alur Perekrutan PPPK Prioritas 1,2,3 dan Jalur Umum

Diperbarui: 2 November 2022   14:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Alur Perekrutan PPPK Prioritas 1, 2, 3 Dan Jalur Umum. Untuk mereka yang masuk dalam kriteria prioritas 1 ini tak perlu lagi mengikuti ujian seleksi PPPK tahun 2022 dan akan secara otomatis diterima sebagai ASN PPPK pada tahap dan tahun ini .
   
Untuk kategori prioritas 1 ini, langkah yang dilakukan saat pendaftaran dibuka adalah sebagai berikut:
1. melakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar dan digunakan pada pendataan tahun 2021 lalu.

2. setelah melakukan login,maka langkah selanjutnya adalah memilih penempatan sesuai dengan kuota yang tersedia.

3. Melakukan proses pemberkasan. Dan terakhir, guru bertugas di sekolah penempatan.

Sedangkan untuk mereka yang masuk dalam prioritas 2 dan 3. Kategori prioritas 2 dan 3 ini memiliki alur mekanisme pendaftaran yang sama.

Alur perekrutan prioritas 2 ini ialah sebagai berikut :

login sscasn (bagi yang telah memiliki akun)

- buat akun sscasn bagi yang belum memiliki akun

- Pemilihan formasi

- Seleksi administrasi oleh Pemda

- Sanggah administrasi

- Pengumuman seleksi administrasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline