Kawasan industri merupakan suatu tempat pemusatan kegiatan perusahaan-perusahaan industri yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Ini merupakan pengertian kawasan industri sesuai UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Salah satu sarana yang dapat disediakan oleh pengelola kawasan industri adalah Pembangkit Listrik di dalam kawasan industri.
Penyediaan pembangkit tersebut sebenarnya bukan merupakan kewajiban bagi setiap pengelola kawasan industri, namun bagi yang berminat untuk menyediakan akan menjadi nilai tambah tersendiri dan menjadi daya tarik utama para tenant (perusahaan industri) untuk berlokasi di kawasan industri tersebut. Keberadaan pembangkit di kawasan industri tentunya akan memberikan jaminan pasokan dan kehandalan yang powerfull bagi perusahaan industri.
Berdasarkan data Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian tahun 2019 bahwa dari 92 kawasan industri eksisting saat ini hanya terdapat sekitar 13 Kawasan Industri yang memiliki pembangkit sendiri atau pemegang Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, antara lain di Batam ada di Kawasan Industri Batamindo (PT Batamindo Investment Cakrawala), di Kawasan Industri Jababeka (PT. Cikarang Listrindo), di Kawasan Industri JIIPE Gresik (PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera), Kawasan Industri Kaltim Bontang (PT. Kaltim Daya Mandiri). Hal ini berarti sekitar 85 persen kawasan industri pasokan listriknya saat ini disupply dari PLN.
Kondisi ini menyebabkan para tenant kawasan industri yang listriknya di-supply dari PLN pada kejadian blackout hari minggu kemarin mengalami kerugian yang tidak sedikit. Menurut Apindo setidaknya dampak yang diterima para tenant tersebut adalah menurunnya output produksi, hilangnya jam kerja, dan menurunnya kepercayaan buyer atas keterlambatan pengiriman barang.
Kondisi tersebut berbeda dengan tenant yang berlokasi di kawasan industri yang memiliki pembangkit sendiri, dimana pada kejadian blackout tersebut mereka tetap beroperasi secara normal. Nah, ini merupakan suatu keunggulan kawasan industri yang memiliki pembangkit sendiri, yaitu ketersediaan pasokan listrik dan kestabilan tegangan lebih terjamin bahkan dijamin tidak akan mengalami kedipan walaupun sepersekian detik.
Contoh lain di Pulau Batam, menurut Himpunan Kawasan Industri (HKI) Korwil Kepri bahwa beberapa bulan terkahir sering terjadi pemadaman listrik oleh PLN Batam, sehingga menyebabkan beberapa perusahaan industri terkena dampak khususnya yang berlokasi di luar kawasan industri atau berlokasi di kawasan industri tetapi tidak ada pembangkit listrik sendiri. Sementara itu, perusahaan industri di Kawasan Industri yang memiliki pembangkit seperti Batamindo tidak mengalami permasalahan terkait pasokan listrik.
Berdasarkan uraian tesebut, sampai saat ini di lapangan boleh dikatakan kehandalan listrik yang disediakan oleh pembangkit listrik dari kawasan industri masih lebih baik, sehingga ke depan perlu didorong kawasan industri baru agar dapat membangun pembangkit sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan pasokan listrik para tenant, terutama bagi kawasan industri yang fokus industrinya lahap energi seperti smelter, pabrik pengolahan besi baja atau petrokimia.
Cuma terdapat beberapa kendala apabila kawasan industri akan membangun pembangkit sendiri, yaitu banyak proses perizinan yang harus dilalui mulai dari perencanaan, konstruksi, dan operasional termasuk ketika penetapan tarif oleh Gubernur yang harus mendapat persetujuan dari DPRD setempat. Proses ini tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama.
Harapan kita semua, dengan adanya kejadian blackout kemarin dapat dijadikan titik tolak untuk menyediakan pasokan listrik yang handal dan lebih terjamin dengan harga yang kompetitif untuk sektor industri baik oleh PLN maupun oleh perusahaan lain pemegang wilayah usaha penyediaan tenaga listrik.
Apabila ini dapat diwujudkan maka dipastikan sektor industri sebagai motor penggerak perekonomian akan memberikan kontribusi yang lebih tinggi, penyerapan tenaga kerja semakin luas yang pada akhirnya akan mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H