Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman 3 tahun penjara kepada Saiful Jamil setelah terbukti bersalah dalam tindakan kejahatan seksual terhadap anak. Vonis tersebut kemudian diperberat dalam upaya banding menjadi 5 tahun penjara.
Kemudian Saiful Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Makamah Agung pada November 2017, akan tetapi kembali kandas. Makamah Agung menyatakan Saiful Jamil bersalah dan melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Saiful Jamil meringkuk di penjara sejak vonis bersalah sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak pada 14 Juni 2016. Setelah mendekam di penjara sekitar 5 tahun lebih, Saiful Jamil keluar pada Kamis 02 September 2021. Saiful Jamil bebas setelah mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman kurang lebih 30 bulan.
Saya tidak akan mempersoalkan apakah remisi yang didapat Saiful Jamil adil atau tidak. Karena remisi itu hak setiap narapidana. Dan pastinya remisi diberikan sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini.
Saya juga tidak mempersoalkan sambutan keluarga Saiful Jamil saat keluar dari penjara. Setiap keluarga tentunya berhak berbahagia saat ada anggota keluarga yang kembali kerumah setelah sekian lama mendekam di penjara.
Saya juga tidak keberatan jika Saiful Jamil disambut keluarga dengan mobil mewah dan diarak berkeliling kota. Layaknya seorang pahlawan kemenangan yang baru pulang dari medan perang.
Kalau merasa perlu, keluarga juga boleh menjemput Saiful Jamil dengan kereta kencana atau dengan helikopter sekalian. Ataupun jika perlu dan banyak uang, keluarga Saiful Jamil bisa mengadakan pesta pora 7 hari 7 malam non stop menyambut kepulangan Saiful Jamil. Saya tidak mempersoalkan. Itu hak mereka.
Saya juga tidak mempersoalkan jika ada sekelompok orang yang memberi dukungan kepada Saiful Jamil. Karena setiap orang berhak untuk suka atau tidak suka dengan seorang lainnya. Dan saya tidak punya urusan dengan suka atau tidak suka setiap orang.
Saya hanya merasa geram dan sangat marah saat sambutan terhadap Saiful Jamil diekspose ke ruang publik.
Saya merasa sangat marah saat ada stasiun televisi nasional memberi panggung dan mempertontonkan seorang Saiful Jamil yang baru keluar dari penjara karena kasus kejahatan seksual terhadap anak di ruang publik.
Hai para pemilik stasiun tv dan producer yang telah memberi panggung pada Saiful Jamil.