Minggu 16 Agustus 2021 sebuah peristiwa penting terjadi di Afghanistan. Taliban berhasil mengambil alih pemerintahan Afghanistan. Pemerintahan yang berkuasa jatuh, dan Presiden Ashraf Ghani melarikan diri.
Kemenangan Taliban ini mengingatkan kembali masa kekuasaan Taliban pada tahun 1996-2001. Saat itu Taliban menerapkan hukum Syariah yang ketat dan keras. Eksekusi publik, hukum rajam dan hukum cambuk menjadi hal yang umum.
Setelah Taliban terguling pada 2001, mereka tetap menerapkan hukum Syariah yang ketat dan keras pada setiap daerah yang dikuasainya. Karena faktanya selama 20 tahun lebih pemerintahan Afghanistan yang didukung tentara Amerika hanya menguasai kota-kota. Sementara sebagian besar pedesaan tetap dibawah kontrol Taliban.
Afghanistan jatuh ke tangan Taliban menimbulkan trauma dan ketakutan bagi penduduk Afghanistan. Terutama pendukung pemerintah Presiden Ashraf Ghani yang selama ini dianggap Taliban sebagai pemerintahan boneka. Serta orang-orang yang membantu militer Amerika dan koalisinya dalam memerangi Taliban. Belum lagi suku-suku minoritas yang selama ini terpinggirkan.
Penduduk Afghanistan yang ketakutan mencari berbagai cara untuk melarikan diri dari Taliban. Meskipun Taliban telah menyatakan akan mengampuni rakyat Afghanistan pendukung pemerintah sebelumnya, tetapi trauma masa lalu menghantui mereka. Sehingga jalan satu-satunya adalah meninggalkan Afghanistan.
Situasi di Afghanistan pasca kekuasaan Taliban menimbulkan kekhawatiran dunia internasional. Terutama negara-negara yang selama ini menampung pengungsi Afghanistan. Ada kekhawatiran besar akan terjadinya eksodus penduduk Afghanistan mencari perlindungan ke negara lain yang salah satunya ke Indonesia.
Akan tetapi menurut saya, kemungkinannya kecil pengungsi Afghanistan untuk datang ke Indonesia secara besar-besaran. Ada 4 alasan yang melatarbelakangi hal tersebut.
Alasan pertama : Pandemi Covid-19. Salah satu dampak pandemi covid-19 adalah pembatasan mobilitas manusia. Banyak negara yang menerapkan kebijakan lockdown. Sekalipun membuka akses, prosesnya sangat ketat dan selektif. Kondisi ini tentunya akan sangat sulit bagi penduduk Afghanistan memasuki Indonesia.
Sebagian besar pengungsi Afghanistan yang sebelumnya masuk ke wilayah Indonesia secara illegal. Hampir seluruh Pengungsi Afghanistan yang masuk ke Indonesia melalui rute yang sama. Rute yang mereka lewati dimulai dari Kabul. Kemudian dengan pesawat menuju New Delhi. Dari New Delhi mereka naik pesawat lagi ke Kuala Lumpur.
Tatapi ada sebagian kecil pengungsi dari New Delhi ke Bangkok, dari Bangkok kemudian ke Kuala Lumpur. Perjalanan dari Kabul sampai ke Kuala Lumpur dilakukan secara legal atau menggunakan visa. Dari Kuala Lumpur pengungsi Afghanistan masuk ke wilayah Indonesia lewat jalur laut dan illegal.
Mereka masuk malalui berbagai pelabuhan tikus disekitar pantai timur Sumatera Utara dan Riau. Rute Perjalanan pengungsi ini biasanya memakan waktu antara 1 hingga 2 bulan.