Pada Tahun 1522, Paus Adrianus VI, menetapkan Tanggal 1 Januari sebagai Permulaan atau Awal Tahun.
Pada Februari Tahun 1582, Paus Gregorius XIII menetapkan Kalender Gregorius atau Kalender Masehi, ditetapkan secara Internasional.
Kalender Gregorian merupakan modifikasi Kalender Julius. Usulan Dr. Aloysius Lilius dari Napoli-Italia. Disetujui oleh Paus Gregorius XIII, pada tanggal 24 Februari 1582.
Kalender Gregorian diciptakan karena Kalender Julius kurang akurat. Satu tahun pada Kalender Julius, 365 hari 6 jam. Tapi karena Bumi hanya berputar selama 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik, maka setiap 1 milenium, Kalender Julius kelebihan 7 sampai 8 hari, 11 menit 14 detik per tahun.
Sehingga perlu atau harus "menghilangkan" hari pada Kalender. Jadi, pada tahun 1582, Kamis-4 Oktober diikuti Jumat-15 Oktober.
Solusinya, pada kalender Gregorius, tahun dengan kelipatan 100 sebagai tahun kabisat jika tahun tersebut juga bisa dibagi dengan 400. Misalnya, tahun 1600, 2000, dan 2400 termasuk tahun kabisat sedangkan tahun 500, 900, 1300, 1700,dan 2100 tidak termasuk tahun kabisat.
(Opa Jappy)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI