Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Sah, Enam Parpol Baru

Diperbarui: 1 Maret 2022   15:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto: Kompas


LA, Jakarta Selatan | Sah. Enam Parpol Baru mendapat SK dari Kementerian Hukum dan HAM.

Itu sekaligus bermakna Parpol-parpol tersebut, jika lolos dari verifikasi (Administrasi dan Faktual) KPU, maka ikut bertarung pada Pemilu 2024. Parpol-parpol tersebut adalah

Partai Ummat. Setelah PAN menolak kehendak dan kemauan Amien Rais padaKongres V Partai Amanat Nasional (PAN) 2020, ia dan sejumlah loyalitanya keluar dari partai yang ia ikut dirikan tersebut. Amien kemudian memdeklarikan PU, dan sebagai Ketua Majelis Syuro. Ketua Umum PU, Ridho Rahmadi (menantu Amien).

Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora. Sosok utama di Gelora adalah Anis Matta (Ketua Umum) dan Fahri Hamzah (Waketum). Menurut survei Litbang Kompas pada Oktober 2021, Gelora menjadi partai politik baru yang paling dikenal publik.

Partai Kebangkitan Nasional
atau PKN. Partai ini didirikan oleh teman-teman Anas Urbaningrum yang keluar dari Demokrat. Ketua Umum, Gede Pasek Suardika dan Sekjen, Sri Mulyono.

Partai Pelita. Sosok sentralnya adalah Din Syamsuddin, sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Partai. Ketua, Beni Pramula dan Sekretaris Jenderal, Tantan Taufiq Lubis

Partai Rakyat. Ketum, Arvindo Noviar, masih konsolidasi dan membentuk pengurus di seluruh Indonesia.

Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima. Ketum adalah Agus Jabo, mantan Partai Rakyat Demokratik.

Menarik. Beberapa parpol baru itu, muncul dari orang-orang sudah dikenal kiprahnya pada dunia politik Nasional. Antara lain, Amien Rais, Fahri Hamazah, Anies Matta, Gde Pasek, Din Syamsudin. Lainnya, kurang dikenal publik.

Dari jejak digital, menunjukan bahwa para sosok utama pada  parpol-parpol tersebut, dengan semangat menyebut bahwa kehadiran mereka, intinya, sebagai kebutuhan rakyat; dan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Great.

Kini, setelah ada SK dari Kementerian Hukum dan HAM, tentu terus berjuang agar ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota, kantor, anggota, dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline