Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Selamat Tinggal Ujian Nasional, Selamat Datang Asesmen Nasional

Diperbarui: 16 Februari 2022   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Kompas Com

Ujian Nasional

Salah satu cara mengetahui ketuntasan belajar selama KBM, maka diadakan evaluasi (harian, semester, kenaikan kelas, serta ujian akhir) pada Satuan Pendidikan. Evaluasi dilakukan oleh Guru Bidang Studi  secara sistimatis, terukur, menyeluruh; hasilnya bisa juga mendapat adanya penguasaan dan ketuntasan belajar atau tidak.

Secara khusus, pada sistem pendidikan Nasional, selama ini, akhir dari KBM (6, 3, 3 Tahun) peserta didik mencapai ketuntasan belajar (dengan pencapaian kopetensi tertentu). Hal itu diukur atau didapat melalui

  1. Ujian Sekolah. Dilakukan oleh Sekolah atau Satuan Pendidikan secara mandiri
  2. Ujian Nasional. Ujian Nasional  adalah sistem evaluasi pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas.

Sehingga seseorang atau peserta didik (pada Satuan Pendidikan tertentu), dinyatakan sudah lulus/kompeten jika  telah menguasai kompetensi (bidang studi yang dipelajari selama KBM). Jika peserta didik dinyatakan lulus, maka ia/mereka bisa/boleh melanjutkan studi di jenjang berikutnya.

Tapi, sejak Tahun 2021, Ujian Nasional, Resmi Ditiadakan. Syarat Kenaikan Kelas dan Kelulusan (Lihat Kolom Komentar).

Asesmen Nasional

Asesmen (assessment) adalah upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja mahasiswa, kelas/mata kuliah, atau program studi dibandingkan terhadap tujuan/kriteria/capaian pembelajaran tertentu.

Salah satu terobosan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim adalah mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Pergantian 'istilah' tersebut, katanya, "Sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia."

Asesmen dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar. Pada Asesmen Nasional, mutu, ketuntasan, kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan. Sehingga Asesmen Nasional meliputi

  1. Asesmen Kompetensi Minimum. Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.
  2. Survei Karakter. Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
  3. Survei Lingkungan Belajar. Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran

Namun, tidak semua peserta didik pada satuan pendidikan mengikuti Asesmen Nasional. Hanya mereka yang dipilih Balitbang Kemendikbudristek.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline