Srengseng Sawah, Jakarta Selatan | Saat ini di Negeriku Tercinta, sementara ramai dengan orasi serta narasi penolakan (rencana) memindahkan Ibu Kota RI dari Jakarta ke Tempat Lain, tepatnya di Pulau Kalimantan. Suatu rencana yang dimulai sejak tahun 50an, dan baru dieksekusi pada era Presiden Jokowi.
Ups. Rencana tersebut bukan seperti bedol desa, translok, atau transmigrasi (yang kadang direncanakan setengah jadi); juga bukan 'bedol isi ibukota' atau memindahkan 100% Jakarta ke Kalimantan. Tapi, yang (mau) dipindahkan itu, hanya Pusat Pemerintahan RI, jadi harus melalui sejumlah kajian holistik menyangkut banyak aspek yang kait mengait jadi satu.
Karena hanya memindahkan 'kegiatan-kegiatan' yang menyangkut Pusat Pemerintahan RI (di Jakarta), maka bisa dikatakan cuma sekitar 10-20% isi Jakarta yang di bawa ke IKN; sisanya, tetap di sini, Betawi Tercinta.
Dari semua perencaan untuk pemindahan dan memindahkan tersebut, muncul frasa 'baru dan langsung pop' di Dunia Maya dan Dunia Nyata RI, yaitu IKN; sering juga ditambah IKN Baru.
Tepatkah pengunaan istilah tersebut? Mari, kita, anda dan saya, lanjutkan.
Katenye, IKN merupakan singkatan dari kalimat panjang 'Ibu Kota Negara yang Baru di Kalimantan, atau IKN Baru.' Jadi? Ada negara baru di Pulau Kalimantan? Atau, maksudnya apa ya?
Mungkin yang dimaksud adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru di Kalimantan, disingkat IKN Baru; kota tersebut dinamakan Nusantara. Tapi, tepatkah?
Selanjutnya. Nusantara adalah IKN Baru; dan itu bisa bermakna bahwa ada Negara Baru dengan Ibukota Nusantara. Nah, makin menjauh dan melebar.
Bagaimana Baiknya?
Jika 'Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru di Kalimantan' sudah tepat, namun bagaimana dengan singkatannya? Apakah IKN atau IKN Baru atau INB: Ibukota NKRI yang Baru.